Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatua.com, Jakarta - Kuasa hukum Ustaz Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri menyebut cuitan kliennya tak bermuatan ujaran kebencian (hate speech). Menurutnya, yang disampaikan Alfian untuk mengingatkan bahaya laten.
"Untuk kepentingan umum, tak bisa masuk pasal 310. Kalau ustaz bilang ini nggak boleh, ini murtad, itu bukan kebencian. Kan dia ceramah, bahkan dia suka membantu ceramah ke instansi seperti militer," ujar Alkatiri di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Alkatiri menilai ada banyak kejanggalan saat pemeriksaan Alfian. Salah satunya, penyidik tidak mencantumkan nama pelapor dalam surat panggilan pertama bagi kliennya itu.
"Agak aneh kan? harusnya tertulis 'diadukan oleh ini'. Bahkan diadukan (oleh) kuasa hukumnya, agak aneh. Ada apa ini? Bahkan pasal yang dikenakan 310 dan 311. Penyidik sudah tahu apa tidak, pasal 310 dan 311 itu adalah delik aduan individual, personal, bukan kelompok atau organisasi atau partai. Jadi delik aduan yang bener-bener untuk delik personal," lanjutnya.
Menurut Alkatiri, kliennya menyebutkan hal itu karena sudah memiliki referensi. "Sebenarnya itu ada referensinya. Tahun 2002 di Lativi, salah satu kader PDIP yang namanya, Ribka Tjiptaning itu, itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itu pun menurut yang bersangkutan, semua itu memilih partai tersebut (PDIP), itu ada referensinya," paparnya.
"Beliau mempunyai referensi baik dari tulisan maupun pendapat seperti itu. Itu talkshow ya tahun 2002 itu sudah mengatakan kader PKI di Indonesia yang merapat ke partai tersebut ada 20 juta. Coba bayangkan, sekarang sudah tahun berapa," sambungnya.
Alfian diperiksa sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.10 WIB, Rabu (31/5) malam. Alfian diperiksa atas laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diwakili pengacaranya, Tanda Pardamaian, terkait cuitannya di akun Twitternya: 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. (detik)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 03, 2017 at 08:49AM
0 Response to "Pengacara Sebut Ceramah 'PKI' Alfian Tanjung Ingatkan Bahaya Laten, Kok Malah Dipenjara? - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.