Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais dituduh terlibat dalam praktik korupsi aliran dana sebesar Rp 600 juta yang diterimanya dari Soetrisno Bachir. Disebut dalam tuntutan jaksa terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari itu, Amien Rais (AR) menerima aliran dana sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tuntutan jaksa sudah terang dan jelas tidak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, melainkan hanya sebatas menerima aliran dana.
Amien Rais (AR) sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan dana yang diberikan secara sukarela tanpa motif jahat. Dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (2/1), AR juga menyatakan Soetrisno Bachir adalah pengusaha sukses yang memang banyak membantu AR dalam kegiatan sosialnya.
"Konklusi saya, sejauh ini terang Amien Rais, bukan pelaku sebagaimana dimaksud Pasal 55 dan 56 KUHP. Namun sayangnya, politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," kata Dahnil, Sabtu (3/6).
Dahnil menilai tindakan politisiasi ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini mengimbau untuk menghentikan upaya tersebut. Ia meyakini Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi, apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Menurut Dahnil, Amien Rais sejauh ini tidak sama sekali dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yg disebut Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu turut melakukan (medepleger), membantu melakukan (medeplichtige), membujuk melakukan (uitlokking). Bahkan dari tuntutan JPU, Amien tidak diuraikan sebagai pelaku.
Dahnil membeberkan beberapa hal terpenting yang dapat menjelaskan jika Amien Rais bukan pelaku pidana. Ada lima hal yang dia sampaikan. Pertama, aliran dana itu adalah donasi sukarela tanpa motif jahat (si pemberi dan si penerima mengakui demikian).
Kedua, hubungan Amien Rais dan Soetrisno Bachir tidak ada motif jahat, tapi sahabat karib yang saling mendukung agenda sosial kemanusiaan. "Ketiga, tuntutan jaksa tak sedikitpun menguraikan peran dan motif jahat Amien Rais, apakah sebagai pelaku yang turut melakukan, atau menyuruh lakukan, atau membujuk melakukan dengan gunakan pengaruh," ujar Dahnil Azhar.
Keempat, Amien Rais sama sekali berprasangka baik dengan sahabatnya Soetrisno Bachir yang memberikan donasi untuk agenda sosial kemanusiaan. Karena prasangka baik tersebut, lanjut Dahnil, bisa jadi Pak AR tak mengerti asal usul uang donasi itu.
Kelima, AR tentu tak bisa membuktikan secara terbalik tuduhan miring terkait aliran dana yang disebut jaksa jika tidak dimintai klarifikasi oleh KPK, karena AR secara hukum bukan orang yang sedang terjerat hukum atau sedang berperkara. "Dengan demikian, terkait aliran sana terang Pak AR bukan kategori pelaku pidana korupsi. Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ujar Dahnil. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 04, 2017 at 09:15AM
0 Response to "Pemuda Muhammadiyah: Ada Upaya Busuk Tuduh Amien Korupsi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.