BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Hina Jokowi dan Tito di FB, Santri di Pasuruan Diciduk Polisi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Hina Jokowi dan Tito di FB, Santri di Pasuruan Diciduk Polisi
Opini Bangsa - Polda Jawa Timur menangkap seorang santri pondok pesantren di Pasuruan. Burhanudin diamankan, karena menghina Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta pejabat polisi lainnya, dengan gambar yang tidak sepantasnya diunggah di akun facebook-nya.
"Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/2017).
Burhanudin mengunggah meme-meme atau gambar-gambar dan berisikan tulisan-tulisan yang bernada menghina, dalam beberapa waktu terakhir ini di akun facebooknya, 'Elluek Ngangenie'.
Meme dan gambar tersebut diantaranya, 'Presiden Jokowi yang sedang berada diantara tumpukan ban dan digambarkan seolah sedang menambal ban dalam'.
Juga gambar Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dinilai sebagai pengupload chat fitnah mesum Habib Rizieq syihab. Serta gambar dan meme lainnya.
Kemudian, tim Cyber Crime, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menelusuri akun facebook tersebut. Kemudian, pada Kamis (8/6/2017) kemarin Burhanudin ditangkap di Pasuruan. Saat ini, tersangka masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.
"Tersangka dijerat dengan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya sambil menambahkan, tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak lain yang menyebarkan meme dan gambar yang dinilai menghina pejabat negara.
"Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Ditreskrimsus, serta diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Barung berharap, masyarakat agar berhat-hati mengunggah gambar-gambar yang bernada menghina, menghujat pejabat negara.
"Penindakan hukum ini dilakukan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat, agar menerapkan etika dalam bermedia sosial. Karena, apa yang disebarkan ini dibada dan lihat banyak orang," tandasnya. [opinibangsa.id / dtk]
Hina Jokowi dan Tito di FB, Santri di Pasuruan Diciduk Polisi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 10, 2017 at 08:58AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Hina Jokowi dan Tito di FB, Santri di Pasuruan Diciduk Polisi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.