Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, ISLAMABAD – Setiap orang memang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ini yang terjadi pada seorang pria Pakistan yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan di media sosial. Hakim Shabbir Ahmad Awan menjatuhkan vonis mati terhadap Taimoor Raza setelah memutuskan terdakwa bersalah telah menghina nabi umat Muslim, Muhammad SAW.
Berdasarkan keterangan pengacaranya, Rana Fida Hussain yang dikutip AFP, Minggu (11/6/2017), Taimoor berdebat mengenai Islam dengan seseorang di Facebook. Sial baginya, pria itu ternyata adalah pejabat departemen antiterorisme Pakistan.
Pejabat itu kemudian melaporkan Taimoor berdasarkan komentar yang dia buat di laman jaringan sosial itu. Rana mengatakan, kliennya tidak bersalah dan pihaknya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim.
Penghujatan adalah tuduhan sensitif di Pakistan yang didominasi Muslim konservatif. Di negara itu bahkan tuduhan yang terbukti pun dapat memicu penganiayaan dan kekerasan oleh massa. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 11, 2017 at 08:50PM
0 Response to "Di Pakistan, Seorang Pria Divonis Mati karena Menghina Nabi Muhammad SAW di Medsos - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.