Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan agar aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan adanya pelanggaran hukum dalam produksi beras PT Indo Beras Unggul (IBU). Sehingga, penyelesaian kasus yang dilakukan polisi tidak terjebak persaingan bisnis.
"Masalah ini sebenarnya agak sensitif, karena menyangkut dunia usaha dan investasi. Karena itu penanganan oleh kepolisian harus berhati-hati, karena bisa jadi masalahnya ada pada persaingan antarpengusaha," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/7).
Jika dalam kasus tersebut lebih menonjol persaingan usaha tidak sehatnya, kata Fickar, sebaiknya tidak ditangani oleh polisi melainkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sehingga, tidak timbul kesan polisi mengkriminalisasi dunia usaha.
"Jika lebih nenonjol persaingan usaha tidak sehatnya, lebih baik kasus ini ditangani oleh KPPU. Ketimbang mengkriminalisasi dunia usaha," ucap Fickar.
Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi pada Kamis (20/7) petang. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan adanya manipulasi harga beras. Meskipun, hingga saat ini polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sumber: Republika
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 26, 2017 at 08:08AM
0 Response to "Polisi Diminta Lepas Kasus Beras Jika Soal Persaingan Usaha - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.