Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Meski mendukung terbitnya Perppu 2/2017 tentang Ormas, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menilai ancaman hukuman dalam perppu tersebut terlalu berlebihan.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia PBNU, Rumadi Ahmad menilai ancaman hukuman seumur hidup bagi anggota ormas yang dinilai melanggar Pancasila kurang tepat.
"Di dalam Perpu ada ancaman berlebihan, seperti adanya hukuman seumur hidup, 20 tahun, hukuman tambahan, ini kan berlebihan," kata Rumadi saat diskusi Solusi Akurat bertajuk 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Rumadi menjelaskan, sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, PBNU juga pernah terancam dibubarkan ketika rezim orde baru. Ia khawatir Perppu Ormas ini ada kemungkinan disalahgunakan dan mengarah ke otoritarian.
"Ancaman perppu ini agak berlebihan, yang seperti ini perlu dikritisi. Saya (NU) menerima (perppu) tapi dalam implementasi tidak boleh digunakan sebagai alat rezim otoritarian. Ketakutan rezim otoritarian kita trauma akan orde baru, dan sekarang sudah banyak berubah," paparnya.
Direktur The Wahid Institute itu menegaskan, saat ini ada banyak bukti ancaman terhadap ideologi negara. Sehingga dengan adanya perppu tersebut diharapkan bisa menjadi pengawas dari ancaman pelanggaran Pancasila.
"Ancaman itu ada yang sifatnya keras. Ada model-model gerakan seperti yang sifatnya hard (keras). Tapi ada juga yang soft (lembut) seperti ideologi yang dibawa oleh HTI, " katanya. Sumber: Rmol
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 17, 2017 at 07:55AM
0 Response to "PBNU Anggap Hukuman Di Perppu Ormas Berlebihan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.