Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai pemerintah terlalu paranoid. Akhirnya, karena perasaan paranoid tersebut malah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pembubaran Ormas.
"Ini karena paranoid. Ini rezim paranoid. Telegram dilarang, karena dipakai teroris. Panci juga dong. Pemerintah logikanya sangat menyedihkan," kata Fadli dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu 15 Juli 2017.
Ia menilai, pemerintah sedang bermain api dengan persoalan demokrasi. Sebab, persoalan kebebasan berserikat merupakan masalah hak asasi. Apalagi, yang berserikat biasanya berjumlah jutaan.
"Hak berserikat yang dijamin UUD dicabut oleh subjektifitas pemerintah. Ini akan timbulkan kegaduhan baru, pemerintah tak bisa baca apa keadaan yang ada di masyarakat. Diagnosa salah mulu. Ngasi obat salah juga. Yang perlu diurus tak diurus, yang tak perlu malah diurus. Jadi, tak mampu mengelola negara," kata Fadli.
Menurutnya, persoalan Perppu Pembubaran Ormas ini tak perlu lagi diurus, karena sudah ada UU Ormas. Dalam UU Ormas, pemerintah cukup memberikan tiga kali peringatan pada ormas bersangkutan dan kalau terbukti maka boleh dibubarkan.
"Pengadilan suatu yang wajib dalam negara hukum yang demokratis. Ini semangat reformasi. Yang dikritik dalam otoritarianisme, karena kebebasan berkumpul tak diperbolehkan," kata Fadli.
Ia menuturkan, dengan Perppu ini pemerintah telah menambah dosis abuse of power. Bahkan, dia membandingkan kebijakan ini tak berbeda dengan kebijakan pemerintahan pada tahun 1960, di mana partai-partai dibubarkan dengan Penetapan Presiden.
"Kita sudah memilih jalan demokrasi yang diperjuangkan masyarakat pada 1997-1998. Tentu, tak ada yang sempurna. Tetapi, bukan begini caranya. Ini akan menimbulkan arus balik yang merugikan pemerintah sendiri," kata Fadli.
Ia mencontohkan, zaman pemerintahan diktator partai pemenang kedua, bahkan dibubarkan begitu saja. Ormas Islam seperti Himpunan Mahasiswa Islam juga akan dibubarkan. Ia menilai, hal itu sebagai kemunduran. Sumber: Viva
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 16, 2017 at 11:09AM




0 Response to "Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Paranoid - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.