BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Wakapolri Tanggapi Permintaan SP3 Kasus Habib Rizieq
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Wakapolri Tanggapi Permintaan SP3 Kasus Habib Rizieq
Opini Bangsa - Sejumlah kalangan, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab. Lalu apa tanggapan Wakapolri Komjen Syafruddin?
Syafruddin mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada mekanisme hukum dan perundang-undangan dalam menangani kasus dugaan pidana Habib Rizieq dan kawan-kawan.
"Kita ikuti saja mekanisme hukum, jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafruddin di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Ia menyatakan, proses hukum terhadap seseorang yang dilakukan kepolisian adalah berdasarkan mekanisme dan koridor hukum. Tidak boleh ada mekanisme lain.
"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komnas HAM, Natalius Pigai dalam pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto Jumat (9/6/2017) kemarin, meminta agar Presiden Jokowi mengintervensi kepolisian guna dilakukan penghentian kasus pengusutan pidana atas sejumlah pimpinan Aksi 212 dan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). [opinibangsa.id / tsc]
Wakapolri Tanggapi Permintaan SP3 Kasus Habib Rizieq = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 11, 2017 at 01:15PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Wakapolri Tanggapi Permintaan SP3 Kasus Habib Rizieq - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.