Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Terkait Aliran Dana, Amien Rais Bukan Pelaku Pidana - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - SEJAUH ini, khlayak umum masih berpegang pada pemberitaan media terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari. Disebut dalam tuntutan Amien Rais (AR) menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta.

Jika dicermati dengan baik bahwa tuntutan jaksa tidak mengkualifikasikan AR sebagai bagian dari inti delik. Bahkan tak satupun ujaran dari penuntutan yang katakan AR melakukan perbuatan melawan hukum, atau menguntungkan diri sendiri bahkan orang lain.

Unsur kesengajaan pun tak melekat pada perbuatan AR sebagai predikat delik. Jaksa sebatas menguraikan perbuatan terdakwa Siti Fadilah Supari yang telah memenuhi unsur sebagai subjek penuntutan. Mantan menteri kesehatan tersebut bahkan mutlak tidak memiliki hubungan langsung baik dalam rangkaian terjadinya peristiwa pidana sampai bekerjanya perbuatan pelaku sebagaimana unsur pidana yang dikenakan.

Dengan begitu, tidak ada alasan untuk mengkualifikasikan peran AR sebagai aktor pelaku pidana. Apalagi dalam penuntutan sudah menjadi strategi yang sangat umum para jaksa menyebut nama siapapun tujuannya mengejar pengembangan fakta hukum di persidangan.

Problem mendasar strategi penuntutan yang demikian ada dua hal, pertama arena persidangan justru menjadi tempat pengembangan kasus yang berpotensi menihilkan asas praduga tak bersalah. Kira kira upaya ini, bisa disebut strategi mencari kebenaran dengan tidak menggembirakan hak nama baik seseorang.

Kedua, harapan dengan menyebut nama, jaksa dapat dengan mudah melakukan kroscek secara terbuka di  persidangan, biasanya mengkonfrontir keterangan satu dengan lainnya. Sejatinya, upaya ini lebih dilakukan pada level penyidikan, arena persidangan bukan pada tempat yang ideal menemukan delik.

Substansi tuntutan jaksa yang menyangkut nama AR hanya sebatas terdapat aliran dana dari yayasan sahabatnya Soetrisno Bachir (SB) yang karena alasan bantuan atau donasi untuk kepentingan agenda sosial keagamaan AR. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat. Apalagi terdakwa Siti Fadilah Supari menampik jika AR dikait kaitkan dengan kasusnya.

Kesimpulan dini yang dapat diambil bahwa AR bukan pihak yang dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana. Meskipun kami sangat mengerti upaya jaksa seperti ingin mencari delik dalam pengembangan fakta di persidangan, tetapi langkah itu dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian. Sedikit ketidakcermatan dapat merusak nama baik seseorang.

Khalayak umum di luar sana mengerti. Jika AR sejauh ini dalam tuntutan jaksa Tidak Sama sekali dikonstruksikan sebagaimana kategori pelaku pidana sebagai yang turut melakukan (medepleger), membantu melakukan (medeplichtige), membujuk melakukan (uitlokking). Hak Jaksa untuk menyebut nama siapapun, tapi bukan dengan motif justru dapat merendahkan tuntutannya karena cenderung spekulatif bahkan beropini.

Akan menjadi keliru, apabila nama baik seseorang dipertaruhkan untuk mencari dan menemukan delik pada dirinya di arena persidangan. Bukankah level penuntutan sekurang kurangnya menunjukkan dan membuktikan terdakwa berbuat apa dan mesti bertanggungjawab atas perbuatannya.

Tidak pada tempatnya untuk membenarkan level penuntutan mencari dan menemukan delik pada seseorang di luar dari diri terdakwa dengan dalih pengembangan fakta.

Harus diakui, bahwa persidangan adalah tempat dimana melakukan pemeriksaan, membuktikan dan mengadili demi mencari kebenaran materiil. Bukan malah sebaliknya, dijadikan penuntut umum untuk mencari dan menemukan delik.

Maka, strategi penuntutan dengan menyebut nama AR tidak memiliki bangunan argumentasi fakta hukum yang falid. Cenderung tuntutan mengarah pada spekulasi untuk mencari delik. Tentu hal ini dapat dikatakan keliru dalam arti hendak melindungi asas praduga tak bersalah siapapun.

Apalagi sejauh ini terang AR bukan pelaku pidana sebagaimana dimaksud kategori Pasal 55 dan 56 KUHP. AR telah dirugikan nama baiknya atas tindakan penegakan hukum yang spekulatif.

Bagaimana bisa kita harus menghargai penegakan hukum jika itu dilakukan membelakangi hukum acara, bahkan disana kami melihat penuntutan yang beralih fungsi seperti mencari delik dipersidangan.

Begitu amat mengecewakan itu terjadi di Negara yang menjunjung hukum dan hak asasi manusia. Jangan tuduh berlebihan terkait aliran dana itu, karena sejatinya AR bukan pelaku delik. Bukan pula pihak yang sedang terjerat hukum ataupun sedang terlibat perkara.

Faisal
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum

(rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 05, 2017 at 08:28AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Aliran Dana, Amien Rais Bukan Pelaku Pidana - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd