Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Lebih lanjut Pigai menjelaskan, kasus yang menyeret ulama dan aktivis muslim bukan sekedar persoalan hukum. Dalam catatannya, kedua kasus tersebut sudah memasuki aspek yang lebih serius yakni terganggunya keharmonisan sosial serta fragmentasi sosial.Umatuna.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berharap Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan untuk menghentikan kasus dugaan konten porno yang menyeret pemimpin besar Front Pembela Islam Rizieq Sihab serta makar yang dituduhkan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath.
Menurut Pigai, dua kasus tersebut telah membuat kegaduhan nasional dan menghambat kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tinggal 1,5 tahun lagi.
"Nawacita akan terganggu kalau terus menerus dibiarkan. Presiden harus mengambil alih, memutus mata rantai kegaduhan ini," ujar Pigai di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/7).
Lebih lanjut Pigai menjelaskan, kasus yang menyeret ulama dan aktivis muslim bukan sekedar persoalan hukum. Dalam catatannya, kedua kasus tersebut sudah memasuki aspek yang lebih serius yakni terganggunya keharmonisan sosial serta fragmentasi sosial.
Bahkan sambung Pigai, kasus tersebut juga hampir mengganggu integrasi nasional.
"Datanya nanti akan dikeluarkan saat rekomendasi tapi masih lama karena kita menunggu ada progres untuk menyelesaikan itu dari pemerintah. Jadi tidak bisa Komnas HAM mengeluarkan data aspek material terkait hasil penyelidikan," terangnya.
Di kesempatan yang sama, rekan Pigai di Komnas HAM, Hafid Abbas menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup itu sejumlah perwakilan belum bisa memberikan rekomendasi. Meski demikian, pihaknya berharap usulan Komnas HAM bisa menjadi keputusan Presiden Jokowi.
"Kita juga berharap ini panjang. Mereka akan menunggu presiden mengambil keputusan," ujar Hafid.
Pigai bersama dua komisioner Komnas HAM, Hafid dan Siane Indriani menyambangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Ham Wiranto untuk membicarakan hasil mediasi komisi pegiat HAM itu dengan tim advokat muslim.
Menko Polhukam tak hadir, hanya diwakili Sesmenko Yayat Sudrajat serta perwakilan dari kepolisian, kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 10, 2017 at 08:43AM
0 Response to "Pigai: Kasus yang Menyeret Ulama dan Aktivis Sudah Memasuki Aspek Terganggunya Keharmonisan Serta Fragmentasi Sosial - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.