Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Polisi harusnya menghentikan penyidikan kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Hal tersebut diungkapkan Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Eggi Sudjana.
Menurut dia, polisi menyebut pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan tersebut tidak diketahui atau anonymous.
"Dengan kondisi ini harusnya batal demi hukum tersangkanya habib (Rizieq) karena sumber dari berita yang dijadikan masalah tidak bersubyek hukum, tidak punya identitas," ujar Eggi saat dihubungi, Minggu (11/6/2017).
Eggi menuturkan, tidak adanya identitas penyebar chat tersebut menunjukkan adanya kemungkinan kasus itu palsu.
Karena itu, polisi seharusnya menghentikan kasus tersebut.
"Itu menunjukkan chatting-an habib dan Firza (Husein) palsu karena dibuat si anonymous. Jadi dengan dua dasar itu harusnya polisi mengeluarkan SP3, surat penghentian penyidikan, karena tidak berdasar," kata dia.
Menurut Eggi, polisi mengetahui sumber anonymous tersebut dari laporan masyarakat.
Jika benar, seharusnya identitas penyebar chat tersebut diketahui dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (tribunnews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 11, 2017 at 06:03PM
0 Response to "Penyebarnya 'Anonymous', Pengacara: Polisi Harusnya Hentikan Penyidikan Kasus Habib Rizieq - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.