Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Pihak kepolisian memang memiliki hak untuk mengajukan penangguhan visa terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Tapi, penangguhan visa tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah Arab Saudi.
"Penangguhan habib itu hak polisi. Tapi juga Saudi punya hak prerogatif terima atau tidak surat oleh kepolisian. Itu wewenang sepenuhnya negara yang bersangkutan," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6).
Sugito menilai, pengajuan tersebut perlu alasan kuat. Ia meragukan permohonan dari pihak Polda Metro Jaya (PMJ) bakal diterima pemerintah Arab. Pasalnya, kata Sugito, kasus Habib Rizieq bukan perkara hukum.
"Proses yang sekarang ini dijalankan menurut kami itu kan sekadar rekayasa. Jadi pihak Saudi pun belum tentu juga akan menyetujui," tutur Sugito yakin.
Polisi akan membahas lebih lanjut tentang pengajuan penangguhan visa long stay Habib Rizieq di Arab Saudi. Pasalnya, sudah satu bulan lebih Habib Rizieq keluar dari Indonesia, sejak 26 April lalu. Bahkan, pihak PMJ juga akan mengajukan pencabutan paspor Habib Rizieq.
"Kami akan rapat lagi dengan Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi. Kemungkinan itu (pencabutan paspor) ada. Tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Kamis (8/6).
Seperti diketahui, Habib Rizieq buron ke Arab Saudi sejak 26 April lalu dan belum ada tanda-tanda kembali ke Indonesia. Polisi menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq karena dianggap mmpersulit penyidikan.
Habib Rizieq bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan berpotensi diciduk Interpol jika Red Notice resmi dikeluarkan. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 09, 2017 at 05:41AM
0 Response to "Pengacara Habib Rizieq Yakin Permohonan Polisi Bakal Dimentahkan Arab Saudi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.