BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kejari Jakut: Standarnya Ahok Dieksekusi ke LP Cipinang
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kejari Jakut: Standarnya Ahok Dieksekusi ke LP Cipinang
Opini Bangsa - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, pihaknya siap mengeksekusi terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, Dicky belum bisa memastikan dimana Ahok selanjutnya akan menjalani hukuman penjara selama dua tahun, seperti vonis hakim. Menurutnya kemungkinan terbesar, Ahok akan dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau dieksekusinya sudah ada rencana, tetapi kalau dimananya belum tahu. Kalau kami sih standarnya LP Cipinang," ujar Dicky kepada Republika.co.id Sabtu (10/6).
Selain Lapas Cipinang, Dicky juga menyebutkan Lapas Salemba, Jakarta Pusat sebagai alternatif tujuan pemindahan Ahok. Keamanan lapas, kata dia adalah aspek yang masih dipertimbangkan sebelum melakukan eksekusi.
"Ini dilihat dari keamanan nanti, aman mana antara Cipinang dengan Salemba," katanya.
Dicky menjelaskan, saat ini Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara belum menerima penetapan pencabutan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan kasus Ahok akan dinyatakan inkracht setelah Pengadilan Tinggi memproses pencabutan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penetapan pencabutan dari PT belum ada, kemungkinan hari Senin kalau saya lihat. Saya belum terima," ucapnya.
Seperti diketahui, JPU memutuskan untuk mencabut banding terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Banding tersebut resmi dicabut sejak Selasa (6/6) lalu. Sebelumnya pihak kuasa hukum juga telah memutuskan batal mengajukan banding. [opinibangsa.id / rol]
Kejari Jakut: Standarnya Ahok Dieksekusi ke LP Cipinang = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 10, 2017 at 10:50PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Kejari Jakut: Standarnya Ahok Dieksekusi ke LP Cipinang - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.