Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Dakwah Media - Freeport McMoran menyatakan menghentikan ekspor konsentrat hingga adanya kesepakatan dengan pemerintah Indonesia terkait izin pertambangan baru. Juru Bicara Freeport McMoran, Eric Kinneberg mengatakan, Freeport tetap akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, namun dengan perjanjian baru yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan fiskal.
Dilansir dari Reuters, Freeport tetap akan melakukan penghentian aktivitas pertambangan dan ekspor sebelum mendapatkan kesepakatan dengan pemerintah Indonesia. Eric mengatakan, pihak Freeport McMoran meminta pemerintah Indonesia untuk tetap memberikan izin pertambangan baru dengan mekanisme hukum dan perlindungan fiskal yang sama seperti yang tertera pada kontrak karya sebelumnya. "Kondisi ini perlu dan penting untuk rencana investasi jangka panjang," katanya, Jumat (10/2).
Freeport pada pekan lalu kembali mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia apabila pihaknya tidak diberikan kepastian izin pertambangan baru yang sesuai dengan kontrak karya sebelumnya, Freeport akan memangkas produksi dan mengurangi sekitar 30 ribu tenaga kerja Indonesia.
Freeport meminta ada kepastian terkait izin pertambangan baru, maksimal pada pertengahan Februari ini. Freeport mengatakan, kepastian hukum dan perlindungan fiskal menjadi satu-satunya permintaan agar tercapai kesepakatan kerja sama kembali antara Freeport dan Pemerintah Indonesia.
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.
Bambang menjelaskan, dengan berubahnya bentuk usaha pertambangan Freeport dari KK menjadi IUPK, maka Freeport harus mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Pengenaan pajak prevailling yang ditetapkan pemerintah sesuai amanat Permen Nomer 1 Tahun 2017.
Namun, Freeport meminta kewajiban membayar pajak yang ditetapkan pemerintah harus bersifat naildown atau tetap sesuai dengan isi dari KK sebelumnya. "Mereka ingin IUPK, tapi berprinsip naildown, bukan prevailing seperti diatur dalam PP 1/2017. Prevailing artinya mengikuti aturan pajak yang berlaku. Jadi, pajak dan royalti yang dibayar Freeport dapat berubah-ubah sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Berbeda dengan KK yang sifatnya naildown, pajak dan royalti yang dibayar besarnya tetap, tidak akan ada perubahan hingga masa kontrak berakhir," ujar Bambang.
Menanggapi permintaan Freeport, Bambang mengatakan, pemerintah masih akan berdiskusi mengenai hal ini. Ia mengatakan, ada kemungkinan bahwa Freeport akan mendapatkan insentif pajak dari kebijakan ini. Meski begitu, Bambang belum bisa menjelaskan seperti apa mekanisme insentif ini.
"Sekarang tren pajak badan itu turun, ke depan (tarifnya) masih bisa turun lagi. Kalau dapat insentif lain, kita lihat perkembangannya kemudian," kata dia. [rci]
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2017/02/freeport-ancam-phk-30-ribu-karyawan.html ON - February 11, 2017 at 07:18AM
Dilansir dari Reuters, Freeport tetap akan melakukan penghentian aktivitas pertambangan dan ekspor sebelum mendapatkan kesepakatan dengan pemerintah Indonesia. Eric mengatakan, pihak Freeport McMoran meminta pemerintah Indonesia untuk tetap memberikan izin pertambangan baru dengan mekanisme hukum dan perlindungan fiskal yang sama seperti yang tertera pada kontrak karya sebelumnya. "Kondisi ini perlu dan penting untuk rencana investasi jangka panjang," katanya, Jumat (10/2).
Freeport pada pekan lalu kembali mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia apabila pihaknya tidak diberikan kepastian izin pertambangan baru yang sesuai dengan kontrak karya sebelumnya, Freeport akan memangkas produksi dan mengurangi sekitar 30 ribu tenaga kerja Indonesia.
Freeport meminta ada kepastian terkait izin pertambangan baru, maksimal pada pertengahan Februari ini. Freeport mengatakan, kepastian hukum dan perlindungan fiskal menjadi satu-satunya permintaan agar tercapai kesepakatan kerja sama kembali antara Freeport dan Pemerintah Indonesia.
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.
Bambang menjelaskan, dengan berubahnya bentuk usaha pertambangan Freeport dari KK menjadi IUPK, maka Freeport harus mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Pengenaan pajak prevailling yang ditetapkan pemerintah sesuai amanat Permen Nomer 1 Tahun 2017.
Namun, Freeport meminta kewajiban membayar pajak yang ditetapkan pemerintah harus bersifat naildown atau tetap sesuai dengan isi dari KK sebelumnya. "Mereka ingin IUPK, tapi berprinsip naildown, bukan prevailing seperti diatur dalam PP 1/2017. Prevailing artinya mengikuti aturan pajak yang berlaku. Jadi, pajak dan royalti yang dibayar Freeport dapat berubah-ubah sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Berbeda dengan KK yang sifatnya naildown, pajak dan royalti yang dibayar besarnya tetap, tidak akan ada perubahan hingga masa kontrak berakhir," ujar Bambang.
Menanggapi permintaan Freeport, Bambang mengatakan, pemerintah masih akan berdiskusi mengenai hal ini. Ia mengatakan, ada kemungkinan bahwa Freeport akan mendapatkan insentif pajak dari kebijakan ini. Meski begitu, Bambang belum bisa menjelaskan seperti apa mekanisme insentif ini.
"Sekarang tren pajak badan itu turun, ke depan (tarifnya) masih bisa turun lagi. Kalau dapat insentif lain, kita lihat perkembangannya kemudian," kata dia. [rci]
0 Response to "Freeport Ancam PHK 30 Ribu Karyawan Indonesia - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.