Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hazibut Tahrir Indonesia (HTI) bersikeras menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. HTI berencana menggelar aksi protes terkait adanya Perppu tersebut.
"Besok Selasa (18/7) di Patung Kuda (Jalan Merdeka Barat) kita akan ada aksi. Kita lihat di medsos udah banyak pengumuman aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Ketua DPP HTI Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Menurutnya rakyat Indonesia perlu diberitahu bahwa perppu tersebut mengancam kebebasan masyarakat. Karena itu, kata Rahmat rayat harus bangkit dan melakukan perlawanan.
"Makanya rakyat perlu diberitahu tentang pasal-pasal yang mengancam mereka. Kalau mereka tahu pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota ormas tanpa ada kesalahan maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan," ujarnya.
Sebelumnya HTI juga melaporkan adanya Perppu ini ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap Perppu sebagai bentuk kediktatoran pemerintah.
"Jelas-jelas menunjukkan penguasa diktator penguasa yang menjadi musuh rakyatnya sendiri. Dalam konteks terakhir bagaimana pemerintahan yang semena-mena mengeluarkan perppu padahal ada syarat untuk mengeluarkan Peppu," kata Rahmat.
Sekitar pukul 11.00 WIB para anggota HTI mulai diterima oleh jajaran pengurus Komnas HAM. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam setengah.
Dari pertemuan itu, tim hukum HTI, Ahmad Khozinudin berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM tentang dikeluarkannya Perppu tentang Ormas tersebut.
"Kami akan meminta dari Komnas HAM melakukan penelitian kemudian investigasi dan kami harapkan muncul rekomendasi yang paling penting rekomendasi menyimpulkan bahwa rezim yang ada saat ini diktator, tiran dan tidak taat hukum dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Ahmad. Sumber: Merdeka
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 18, 2017 at 10:38AM
0 Response to "Sepi Pemberitaan; Hari ini HTI Demo Besar-besaran Tolak Perppu Ormas - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.