Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Jakarta - Nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, acap kali muncul dalam keterangan beberapa saksi di sidang dugaan korupsi E-KTP. Jaksa penuntut umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menyebut nama Setya Novanto dalam berkas dakwaan dan tuntutan. Setya Novanto selalu membantah terlibat dan ikut menikmati aliran uang proyek e-KTP.
Jaksa KPK, Mufti Nur Irawan, mengatakan telah memiliki bukti beberapa pertemuan lain yang melibatkan Setya Novanto dalam pembahasan proyek e-KTP. KPK juga memiliki bukti bahwa Ketua DPR ini berupaya menghapus fakta dengan meminta sejumlah saksi merahasiakan informasi. "Kerja sama yang menunjukkan kesatuan kehendak dan perbuatan yang saling melengkapi dan menunjukkan delik pidana," kata Mufti.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Senin, 17 Juli 2017. "KPK menetapkan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo. Berikut ini dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP berdasarkan sejumlah keterangan.
Korupsi E-KTP, KPK Sebut Peran Setya Novanto Sudah Terungkap
1. Menerima duit
Pengusaha Andi Agustinus pernah membuat catatan pembagian fee yang mencantumkan jatah 11 persen dari total proyek atau sekitar Rp 574,2 miliar untuk Setya Novanto.
2. Penentu proyek
Andi mengatakan kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman bahwa proyek e-KTP dikendalikan oleh Setya Novanto. Hal yang sama juga diungkapkan pengacara bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, Hoetma Sitompoel.
3. Pertemuan pembahasan proyek
Setya Novanto pernah beberapa kali menghadiri pertemuan untuk membahas proyek e-KTP. Antara lain di Hotel Gran Melia yang dihadiri oleh Setya Novanto, Andi, Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, dan mantan Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraini.
4. Perusahaan kongsi
Jaksa mencurigai keberadaan sejumlah perusahaan yang diduga dimiliki Andi dengan sejumlah kerabat Setya Novanto. Keponakannya, Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, juga sempat diperiksa.
5. Mengaburkan fakta
Setya Novanto diduga menyuruh Diah untuk meminta Irman tutup mulut tentang keterlibatan bos partai berlambang beringin tersebut saat menjalani pemeriksaan di KPK. Diah dan Irman mengakui proses upaya pengaburan fakta tersebut. Tapi Setya Novanto membantah seluruh tuduhan dan keterangan. Sumber: Tempo
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 18, 2017 at 10:23AM
0 Response to "Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.