Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Sekretaris Kolektif Pimpinan Nasional (KPN) Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Ervan Purwanto mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi Priharto beserta jajarannya bahwa uang korupsi bukanlah rezeki yang bisa dibawa pulang ke rumah.
"Kami ingatkan, korupsi itu bukan rejeki bro!" kata Ervan saat ditemui disela-sela unjuk rasa yang digelar puluhan aktivis Rekan Indonesia, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Unjuk rasa yang diselingi aksi teatrikal itu digelar menyusul ditemukannya indikasi korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas yang menelan anggaran sekitar Rp 220 miliar.
Pembangunan 18 puskesmas itu sendiri dikerjakan PT Pembangunan Perumahan, yang memenangkan lelang konsolidasi.
Sesuai kontrak dengan Dinas Kesehatan DKI pada Agustus 2016, PT Pembangunan Perumahan harus merampungkan proyek dengan durasi pekerjaan mulai November 2016 sampai 31 Desember 2016.
Namun berdasarkan hasil investigasi Rekan Indonesia di 18 lokasi pembangunan puskesmas tersebut per 14 Desember 2016, diperkirakan penyerapan hasil kerja pembangunan 18 puskesmas tersebut hanya sebesar 37 persen.
Fakta tersebut menunjukan bahwa perusahaan yang mendapatkan pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak kerja yang ada sampai akhir Desember 2016.
Karena tidak terselesaikanmya pekerjaan sampai akhir tahun 2016, maka Pemprov DKI sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 241 Tahun 2016 tentang E.
Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Pekerjaan serta Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada akhir tahun anggaran 2016, melakukan perpanjangan masa pengerjaan selama 50 hari terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai 20 Februari 2017.
Namun, pengerjaan bangunan 18 puskesmas tersebut juga tidak terselesaikan.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Oemerintah (bukti 3).
Pasal 93 ayat 1 poin a2 dimana PP tersebut memberi wewenang pada PPK dapat memutus kontrak secara sepihak apabila setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, penyedia barang/jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
Pada kenyataannya, amanat PP 70 Tahun 2012 pasal 93 ayat 1 poin a2 tidak dilakukan oleh PPK dan sampai sekarang pengerjaan bangunan ke-18 puskesmas tersebut masih dijalankan oleh PT Pembangunan Perumahan.
Bahkan berdasarkan temuan Rekan Indonesia, PT Pembangunan Perumahan mendapatkan kembali perpanjangan masa pengerjaan selama 90 hari yang jatuh tempo pada Mei 2017, dan ternyata sampai pada bulan Mei 2017 tersebut pekerjaan lagi lagi belum terselesaikan.
Perpanjangan masa pengerjaan selama 90 hari ini tidak memiliki landasan peraturan jika mengacu pada PP 70 Tahun 2012.
Disinyalir Dinas Kesehatan DKI mengakalinya dengan alasan pemeliharaan sehingga memberikan perpanjangan masa pengerjaan tersebut.
Namun, hal ini pun bertentangan dengan PP 70 Tahun 2012 dimana tahap pemeliharaan baru bisa dikerjakan jika penyelesaian pengerjaan pembangunan gedung sudah selesai. Sumber: Rmol
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 26, 2017 at 04:42PM




0 Response to "Ingat! "Uang Korupsi Bukanlah Rezeki yang Bisa Dibawa Pulang ke Rumah" - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.