Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

TANGGAPAN Untuk Bapak Petrus Selestinus: Justru Bapak Yang Harus Minta Maaf Pada Anies-Sandi - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - TANGGAPAN Untuk Bapak Petrus Selestinus: Justru Bapak Yang Harus Minta Maaf Pada Anies-Sandi


Justru Bapak Petrus yang mestinya minta maaf kepada Anies-Sandi
[Tanggapan Terbuka untuk Tulisan Bapak Petrus Selestinus]

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) & Advokat Peradi, Bapak Petrus Selestinus telah membuat tulisan di rubrik tribunners - tribunnews.com dengan judul yang tendensius “Anies-Sandi Didesak Minta Maaf dan Mencabut Program Kampanye KPR Tanpa DP” (Sabtu, 18 Februari 2017 09:00 WIB).

Anies-Sandi Didesak Minta Maaf dan Mencabut Program Kampanye KPR Tanpa DP
Sabtu, 18 Februari 2017 09:00 WIB
http://www.tribunnews.com/tribunners/2017/02/18/anies-sandi-didesak-minta-maaf-dan-mencabut-program-kampanye-kpr-tanpa-dp

Pak Petrus yang baik, maaf Pak ... sepertinya justru Bapaklah yang mesti minta maaf kepada Anies-Sandi, Partai Gerindra, PKS dan Tim Sukses terkait dengan tulisan Bapak yang dengan sewenang-wenang telah menuduh mereka melakukan kebohongan publik terkait program kampanye berupa KPR tanpa DP atau DP Nol Persen (note : belakangan ada ralat Nol Rupiah).

Pak Petrus, anda membuat tulisan hanya dengan mendasarkan pada keterangan wawancara Gubernur Bank Indonesa TANPA MAU TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA Peraturan BI (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang RASIO LTV UNTUK KREDIT PROPERTI, RASIO FTV UNTUK PEMBIAYAAN PROPERTI, DAN UANG MUKA UNTUK KREDIT ATAU PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR
http://www.bi.go.id/id/peraturan/ssk/Documents/PBI_181616.pdf

berikut juga, FREQUENTLY ASKED QUESTIONS PERATURAN BANK INDONESIA NO.18/16/PBI/2016
http://www.bi.go.id/id/peraturan/ssk/Documents/FAQ_PBI_181616.pdf

1]. Bapak telah menuduh bahwa Program Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa DP atau DP Nol Persen (note : belakangan ada ralat Nol Rupiah) isinya mengandung kebohongan publik dan jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di BI.

TANGGAPAN:
Tuduhan Bapak Salah ! Bapak silahkan baca Pasal 10 dalam PBI bahwa “Penetapan Rasio LTV untuk KP dan Rasio FTV untuk PP selain yang diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 9 DISERAHKAN KEPADA KEBIJAKAN BANK dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pemberian Kredit atau Pembiayaan”.

Perhatikan frasa : “DISERAHKAN KEPADA KEBIJAKAN BANK”

Jadi Pak, di pasal 6 dan Pasal 9 itu ada Rasio LTV yang tidak ditetapkan oleh Bank Indonesia, dengan demikian selanjutnya diserahkan kepada kebijakan Bank.

Yang tidak diatur antara lain adalah Rasio LTV untuk rumah tapak tipe s.d. 21 m2, rumah tapak utk tipe 22-70 m2 yg merupakan fasilitas kredit pertama, dan rumah susun utk tipe s.d. 21 m2 yg merupakan fasilitas pertama.

INFO TAMBAHAN : Pak Petrus tahu khan Pak, dulu dalam pasal 22 ayat 3 UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), dinyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Dengan adanya UU ini Pemda tidak berani mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah tipe 36.

Pemerintah Ngotot Hapus Rumah Tipe 21
http://finance.detik.com/properti/d-1875191/pemerintah-ngotot-hapus-rumah-tipe-21

TAPI Pak....
Tapi Pak pada tanggal 3 Oktober 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) tersebut, dan dengan keputusan tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kembali punya harapan memiliki rumah sesuai kemampuan ekonominya.

Pengembang Siap Bangun Rumah di Bawah Tipe 36
https://www.merdeka.com/uang/pengembang-siap-bangun-rumah-di-bawah-tipe-36.html

Horee... Aturan Rumah Tipe 36 Dibatalkan!
http://properti.kompas.com/index.php/read/2012/10/04/21402588

DENGAN DEMIKIAN BUKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP PBI ATAS TIPE-TIPE RUMAH TERSEBUT, UNTUK BANK MEMBERIKAN DP 0 % ( Rp 0 ) DENGAN TENTUNYA TETAP MEMPERHATIKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT LAINNYA.

DAN PULA, TIDAK ADA KEBOHONGAN PUBLIK DI SINI !

2]. Bapak menyatakan bahwa dari aspek otoritas, kewenangan menentukan KPR dengan besarannya berapa apakah dibebaskan sama sekali Nol Persen atau dalam jumlah tertentu, sepenuhnya merupakan wewenang Gubernur Bank Indonesia.

TANGGAPAN:
Bapak mohon baca dan perhatikan Bagian Ketujuh - Pasal 17: "Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa Kredit atau Pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah DIKECUALIKAN DARI dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku."

ARTINYA, sepanjang Kredit atau Pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah (yang di dukung dengan dokumen legal formal yang sah) ADALAH MENDAPAT PENGECUALIAN dari Ketentuan-Ketentuan yang ada dalam Peraturan Bank Indonesia dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.

3]. Bapak menyatakan bahwa penyampaian Program Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa DP atau DP Nol Persen ( note : belakangan ada ralat Nol Rupiah ), sama sekali tidak mendidik masyarakat, merusak misi partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, meracuni masyarakat, memberi harapan fatamorgana, merupakan bualan dan informasi yang menyesatkan yang disampaikan oleh Anies-Sandi.

TANGGAPAN:
Pernyataan Bapak sangat tidak berdasar dan tendesius. Perlu diketahui bahwa Program Anies-Sandi tersebut justru adalah dalam kerangka pelaksanaan amanah konstitusi Undang Undang Dasar (amandemen), tersebut dalam Pasal 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Kembali merujuk kepada poin 1 dan poin 2, maka Program Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa DP atau DP Nol Persen ( note : belakangan ada ralat Nol Rupiah ) adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat menengah bawah, bukan bualan atau informasi yang menyesatkan dan mendidik masyarakat untuk tahu-tahu hak-haknya sebagai warga negara Republik Indonesia.

4]. Sekedar tambahan informasi saja untuk Bapak Petrus Selestinus, bahwa Program SEMACAM/SEJENIS atau yang IDENTIK dengan Program Kredit Pemilikan Rumah/KPR tanpa DP atau DP Nol Persen – Anies Sandi, ITU SUDAH ADA YANG BERJALAN / PROSES DIJALANKAN lho Pak...

Baca :
Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) - Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KementerianPUPR), AKAN membantu pekerja informal memiliki rumah.
http://www.pu.go.id/main/view_pdf/12074
http://economy.okezone.com/read/2017/01/06/470/1584626/program-bp2bt-bantu-pekerja-informal-miliki-rumah

Kabar Gembira bagi PNS. Ada Kredit Rumah Tanpa DP. Buruan!
http://palembang.tribunnews.com/2016/01/18/kabar-gembira-bagi-pns-ada-kredit-rumah-tanpa-dp-buruan

Kredit Rumah Tanpa DP Bagi PNS
http://sumsel.tribunnews.com/2016/01/18/kredit-rumah-tanpa-dp-bagi-pns


PENUTUP:

Paparan di atas sangat jelas dan lugas dalam menanggapi tulisan anda ya Pak Petrus... :)

Dalam tulisan di di rubrik tribunners - tribunnews.com, Bapak Petrus Selestinus dengan mengatasnamakan TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA/TPDI mendesak Anies-Sandi, Partai Gerindra dan PKS, Tim Sukses untuk segera meralat atau mencabut program kampanye berupa KPR tanpa DP atau DP Nol Persen dan selanjutnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Demi SETELAH MEMBACA dan MENCERMATI fakta argumentasi di atas, akankah Bapak mengakui bahwa justru Bapak lah yang bersalah dan untuk itu balik memohon maaf kepada mereka?

Saya tidak mempunyai legal standing untuk bisa mendesak Bapak meminta maaf atas kesalahan tuduhan tersebut, namun sebagai netizen pemerhati masalah kebijakan publik dan sosial politik, saya hanya bisa mengetuk pintu hati nurani Bapak ...karena Bapak tahu apa yang mestinya Bapak harus lakukan...

Bapak pasti tahu khan... bahwa tulisan Bapak itu dijadikan “alat” oleh sekelompok orang untuk membully & menghujat secara sporadis kepada Anies Sandi, padahal mereka tidak salah atas apa yang telah Bapak tuduhkan...

(TARA PALASARA)

__
Sumber: fb



TANGGAPAN Untuk Bapak Petrus Selestinus: Justru Bapak Yang Harus Minta Maaf Pada Anies-Sandi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada February 19, 2017 at 06:36AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/02/tanggapan-untuk-bapak-petrus-selestinus.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "TANGGAPAN Untuk Bapak Petrus Selestinus: Justru Bapak Yang Harus Minta Maaf Pada Anies-Sandi - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd