BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - TEGAS! Soal Freeport, MUI: SDA HARUS Dikuasai Negara!
[PORTAL-ISLAM] Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemerintah dalam mengubah kontrak karya PT Freeport Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, ormas-ormas Islam di Indonesia sudah lama mengingatkan pemerintah mengenai ancaman kedaulatan negara oleh kepentingan pihak luar. Apalagi, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) mendukung kepentingan pihak luar dalam sumber daya alam Indonesia.
“Undang-Undang Minerba itu mendorong dan memberi peluang (kepentingan pihak asing). Itu yang kita gugat oleh jihad konstitusi,” ujarnya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Lebih lanjut, Din meyakini bahwa upaya pemerintah untuk mendorong izin usaha pertambangan khusus terhadap Freeport akan didukung oleh ormas Islam lainnya.
Meski demikian, langkah yang dilakukan MUI dan ormas Islam nantinya bukan hanya sekedar mendukung. Pihaknya bakal mendesak pemerintah untuk tegas dalam kepentingan pihak luar di Indonesia.
“Kita bukan menolak asing tapi sesuai konstitusi, sumber daya alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai asing menguasai secara dominan, itu yang Bung Karno katakan sebagai nekolim, neo kolonialisme dan imperalisme,” tegas Din.
TEGAS! Soal Freeport, MUI: SDA HARUS Dikuasai Negara! = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Fay Setiyawan) - Pada February 23, 2017 at 12:00PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/02/tegas-soal-freeport-mui-sda-harus.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "TEGAS! Soal Freeport, MUI: SDA HARUS Dikuasai Negara! - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.