BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Sebut Penonaktifan Ahok Tak Bisa Dilakukan Karena Ada Tekanan Massa, Praktisi Hukum Ini Kena SKAK MAT dari Prof. Mahfud MD
[PORTAL-ISLAM] Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mendapat hadiah skak mat dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mohammad Mahfud MD.
Pasalnya, melalui akun twitternya, Todung berkicau, bahwa perdebatan mengenai penonaktifan Ahok tak bisa dilakukan dalam iklim politisasi yang didorong oleh demonstrasi dan tekanan masa.
"Debat soal Ahok apakah musti dinonaktifkan atau tidak tak bisa dilakukan dalam iklim politisasi yg didorong oleh demonstrasi dan tekanan masa," tulisnya di akun twitternya @TodungLubis, Ahad 12 Februari 2017.
Kicauan Todung ini pun segera dibalas Prof Mahfud MD, yang menegaskan bahwa UU yang dibuat sudah didiskusikan tanpa demonstran dan belum ada kasus Ahok. Lagipula, UU tersebut sudah diterapkan kepada kepala daerah lain, selain Ahok.Debat soal Ahok apakah musti dinonaktifkan atau tidak tak bisa dilakukan dlm iklim politisasi yg didorong oleh demonstrasi dan tekanan masa.— Todung Mulya Lubis (@TodungLubis) February 12, 2017
"Bang Todung. Dulu ketika UU dibuat sudah didiskusikan tanpa demonstran dan belum ada perkara Ahok. Juga sudah diterapkan kepada yang lain," komentar Prof. Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd.
Sebelumnya, praktisi hukum asal kota Malang, MS Alhaidary, SH sempat menegaskan bila Ahok tak dinonaktifkan maka sama saja artinya Jokowi bunuh diri.Bang Todung. Dulu ketika UU dibuat sdh didiskusikan tanpa demonstran dan belum ada perkara Ahok. Jg sdh diterapkan kpd yg lain. https://t.co/xo6aP0zWvW— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 12, 2017
Ahok pasti diberhentikan sementara oleh presiden sesuai pasal 83 ayat (1) UU No. 23/2014 tentang Pemda. Kalau tdk berarti Jokowi bunuh diri.— M.S. ALHAIDARY (@Haidary__) February 9, 2017
Sebut Penonaktifan Ahok Tak Bisa Dilakukan Karena Ada Tekanan Massa, Praktisi Hukum Ini Kena SKAK MAT dari Prof. Mahfud MD = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Fay Setiyawan) - Pada February 12, 2017 at 09:13PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/02/sebut-penonaktifan-ahok-tak-bisa.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Sebut Penonaktifan Ahok Tak Bisa Dilakukan Karena Ada Tekanan Massa, Praktisi Hukum Ini Kena SKAK MAT dari Prof. Mahfud MD - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.