BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Infak Umat Islam Dijerat TPPU, Apakah Dana Gereja Rp 4.7 Triliun Dijerat Yang Sama?
[PORTAL-ISLAM] Infaq umat Islam pada Aksi 212 dan 411 sekitar Rp 3 miliar diusut Polisi tanpa ada pihak yang melaporkan.
CATAT: Tanpa Ada Pihak Yang Melaporkan!
Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) langsung diperiksa. Rekan UBN langsung dijadikan tersangka dengan tuduhan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Ini ada kasus Dugaan Korupsi Dana Gereja Rp 4.7 triliun atau sekitar 1500 kali lebih besar dari infaq umat Islam pada Aksi 212 dan 411.
http://regional.kompas.com/read/2013/03/11/19424221/Dugaan.Korupsi.Dana.Gereja.Rp.4.7.Triliun.Jemaat.Saling.Lapor
Apakah para Terlapor dijerat dengan Pasal Pencucian Uang seperti nasib para ulama kita di GNPF? Tidak, kasusnya juga udah tenggelam.
TAPI kenapa infak Umat Islam diuber-uber dan dituding Pasal Pencuian Uang? Padahal tak ada satupun dari umat Islam yang telah menyalurkan infaq lalu MENUNTUT/MELAPORKAN. Mereka semua sudah IKHLAS uang itu dipakai apa saja bagi GNPF MUI.
Sekali lagi, Umat sudah IKHLAS dengan infaqnya. Lalu kenapa justru YANG TIDAK INFAQ malah uber-uber???
Infak Umat Islam Dijerat TPPU, Apakah Dana Gereja Rp 4.7 Triliun Dijerat Yang Sama? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada February 18, 2017 at 07:50AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/02/infak-umat-islam-dijerat-tppu-apakah.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Infak Umat Islam Dijerat TPPU, Apakah Dana Gereja Rp 4.7 Triliun Dijerat Yang Sama? - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.