Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Kehadiran Perusahaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan berbagai soal. Kita juga mendengar riak-riak kecil di rakyat, baik di Komodo, Manggarai Barat, Tengah, dan Timur. Kehadiran Perusahan Listrik di Daratei, di Ngada, serta Pulau Timor, juga berbagai kegiatan Proyek termasuk pembangunan Bendungan serta Perkebunan, Peternakan. Terdengar kisah derita, rintihan perlawanan orang-orang tidak berdaya akibat hadirnya usaha-usaha berskala besar di Nusa Tenggara Timur. Saya menyimak protes warga dengan berbagai reaksi spontanitas telah mencuri perhatian, dan sudah saatnya kita mesti menyelami nurani rakyat kecil. Orang Timur dari zaman negara ini, tidak pernah minta-minta dan tidak pernah mengeluh dengan keadaan yang mereka hadapi walau mereka miskin, makanan susah, kurang sehat, pendidikan rendah, rumah yang tidak layak.  Rakyat tidak pernah mengeluh, minta-minta atau mengemis ke negara. Mereka makan ubi, singkong, ketela tetap saja mereka bahagia. Beda di Jawa kalau tidak ada beras, gula, daging, garam harus diimpor. Pemerintah kerja keras memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kalau wilayah Timur jalan yang rusak itu biasa. Bahkan jalan kaki, naik kuda berkilo-kilo dan bahkan berhari-hari. Rakyat tidak pernah mengeluh dan tetap merasa nyawan dan bahagia. Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa, jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tidak akan terima. Mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka. Dalam kaitan tersebut di atas, kehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugikan rakyat, yaitu: 1. Izin atau perizinan harus transparan dan partisipasif. Jika izin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes. 2. Perizinan jangan lupa melibatkan komunitas sosial atau tatanan adat, dalam hal ini gendang one lingko pea. Perlu persatukan Tua Teno. Dalam hal ini harus perhatikan jangan sampai pemerintah membentuk gendang one dan lingko pea atau justru tua teno palsu, seakan akan hanya menjustifikasi persetujuan rakyat. Ini modus yang selalu ada. Dulu di Sirise pernah terjadi, semoga saja hari ini tidak ada manipulasi tatanan adat. 3. Pengembangan pertambangan perlu memperhatikan soal legalitas dan aspek formal. Dalam hal ini menunjukkan lahan tersebut bersih dari perselisihan hak atas tanah, nilai kultur dan budaya (clear and clean). 4. Perlunya keterlibatan warga sebagai bagian dari pemilik. Tidak sekadar disebut sebagai warga berdampak, tetapi juga sebagai pekerja-pekerja untuk membantu sense of belonging. 5. Kehadiran perusahan perlu memberi nilai lebih dan keuntungan bagi masyarakat lokal pemilik tanah. Ingat mereka adalah pemilik ulayat atas tanah, warisan nenek moyang yang memberi kontribusi berubah tanah dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini rakyat mesti disejajarkan dengan pemilik dana dan teknologi berada di horison yang sama (equal). 6. Pemerintah atau negara harus dapat keuntungan sebagai pemegang atau penguasa atas tanah. Perusahaan hadir di suatu wilayah tanpa memberi kontribusi bagi daerah atau nilai kontribusinya tidak sesuai dengan keuntungan atau kerusakan. Kontribusi dari puluhan Perusahan Mangan di Manggarai tahun 2013 hanya 112 juta tumpah. Pembangun sejatinya juga adanya penetrasi kapital dalam hal ini korporasi sebagai mitra pembangunan. 7. Karyawan mesti menjadi mitra yang simbiose in-terdependent, saling menguntungkan di mana pengusaha (owner) sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) dan pekerja memberi produktivitas dan melipatgandakan keuntungan bagi pengusaha. Karena itu karyawan mesti sejahtera dan hak-haknya terpenuhi. 8. Pengusaha harus mendapat keuntungan jika tidak dapat untung maka untuk apa perusahan hadir. 9. Kelestarian lingkungan harus dijaga. Lingkungan penting bagi kehidupan makhluk hidup, kehadiran Perusahaan tidak boleh merusak lingkungan. Perusahaan harus memastikan ekosistem tidak dirusak, biota tetap terjaga. Usaha di atas ekologi yang baik akan bermanfat bagi kelangsungan hidup. Pembangunan usaha tidak berperspektif teknologis tetapi juga ekologis dan antropologis. Kita dapat membayangkan ketika “burung pipit yang kecil di atas pohon, tiba-tiba terjadi kebakaran, burung pipit tersebut terbang jauh mencari tempat yang aman dari kebakaran, namun karena kebakarannya meluas ribuan hektar maka burung pipit yang terbang bermil-mil tersebut juga mati karena tidak ada pohon yang hidup. Demikian cara memandang kehadiran sebuah Perusahaan, bagaimana menerapkan nilai-nilai humanitarianisme. Jangan sampai rakyat korban dan miskin secara struktural akibat kelalaian pemerintah dan korban teknologis karena kejahatan usaha (bisnis) Penulis: Natalius Pigai - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kehadiran Perusahaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan berbagai soal. Kita juga mendengar riak-riak kecil di rakyat, baik di Komodo, Manggarai Barat, Tengah, dan Timur. Kehadiran Perusahan Listrik di Daratei, di Ngada, serta Pulau Timor, juga berbagai kegiatan Proyek termasuk pembangunan Bendungan serta Perkebunan, Peternakan. Terdengar kisah derita, rintihan perlawanan orang-orang tidak berdaya akibat hadirnya usaha-usaha berskala besar di Nusa Tenggara Timur. Saya menyimak protes warga dengan berbagai reaksi spontanitas telah mencuri perhatian, dan sudah saatnya kita mesti menyelami nurani rakyat kecil. Orang Timur dari zaman negara ini, tidak pernah minta-minta dan tidak pernah mengeluh dengan keadaan yang mereka hadapi walau mereka miskin, makanan susah, kurang sehat, pendidikan rendah, rumah yang tidak layak.  Rakyat tidak pernah mengeluh, minta-minta atau mengemis ke negara. Mereka makan ubi, singkong, ketela tetap saja mereka bahagia. Beda di Jawa kalau tidak ada beras, gula, daging, garam harus diimpor. Pemerintah kerja keras memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kalau wilayah Timur jalan yang rusak itu biasa. Bahkan jalan kaki, naik kuda berkilo-kilo dan bahkan berhari-hari. Rakyat tidak pernah mengeluh dan tetap merasa nyawan dan bahagia. Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa, jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tidak akan terima. Mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka. Dalam kaitan tersebut di atas, kehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugikan rakyat, yaitu: 1. Izin atau perizinan harus transparan dan partisipasif. Jika izin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes. 2. Perizinan jangan lupa melibatkan komunitas sosial atau tatanan adat, dalam hal ini gendang one lingko pea. Perlu persatukan Tua Teno. Dalam hal ini harus perhatikan jangan sampai pemerintah membentuk gendang one dan lingko pea atau justru tua teno palsu, seakan akan hanya menjustifikasi persetujuan rakyat. Ini modus yang selalu ada. Dulu di Sirise pernah terjadi, semoga saja hari ini tidak ada manipulasi tatanan adat. 3. Pengembangan pertambangan perlu memperhatikan soal legalitas dan aspek formal. Dalam hal ini menunjukkan lahan tersebut bersih dari perselisihan hak atas tanah, nilai kultur dan budaya (clear and clean). 4. Perlunya keterlibatan warga sebagai bagian dari pemilik. Tidak sekadar disebut sebagai warga berdampak, tetapi juga sebagai pekerja-pekerja untuk membantu sense of belonging. 5. Kehadiran perusahan perlu memberi nilai lebih dan keuntungan bagi masyarakat lokal pemilik tanah. Ingat mereka adalah pemilik ulayat atas tanah, warisan nenek moyang yang memberi kontribusi berubah tanah dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini rakyat mesti disejajarkan dengan pemilik dana dan teknologi berada di horison yang sama (equal). 6. Pemerintah atau negara harus dapat keuntungan sebagai pemegang atau penguasa atas tanah. Perusahaan hadir di suatu wilayah tanpa memberi kontribusi bagi daerah atau nilai kontribusinya tidak sesuai dengan keuntungan atau kerusakan. Kontribusi dari puluhan Perusahan Mangan di Manggarai tahun 2013 hanya 112 juta tumpah. Pembangun sejatinya juga adanya penetrasi kapital dalam hal ini korporasi sebagai mitra pembangunan. 7. Karyawan mesti menjadi mitra yang simbiose in-terdependent, saling menguntungkan di mana pengusaha (owner) sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) dan pekerja memberi produktivitas dan melipatgandakan keuntungan bagi pengusaha. Karena itu karyawan mesti sejahtera dan hak-haknya terpenuhi. 8. Pengusaha harus mendapat keuntungan jika tidak dapat untung maka untuk apa perusahan hadir. 9. Kelestarian lingkungan harus dijaga. Lingkungan penting bagi kehidupan makhluk hidup, kehadiran Perusahaan tidak boleh merusak lingkungan. Perusahaan harus memastikan ekosistem tidak dirusak, biota tetap terjaga. Usaha di atas ekologi yang baik akan bermanfat bagi kelangsungan hidup. Pembangunan usaha tidak berperspektif teknologis tetapi juga ekologis dan antropologis. Kita dapat membayangkan ketika “burung pipit yang kecil di atas pohon, tiba-tiba terjadi kebakaran, burung pipit tersebut terbang jauh mencari tempat yang aman dari kebakaran, namun karena kebakarannya meluas ribuan hektar maka burung pipit yang terbang bermil-mil tersebut juga mati karena tidak ada pohon yang hidup. Demikian cara memandang kehadiran sebuah Perusahaan, bagaimana menerapkan nilai-nilai humanitarianisme. Jangan sampai rakyat korban dan miskin secara struktural akibat kelalaian pemerintah dan korban teknologis karena kejahatan usaha (bisnis) Penulis: Natalius Pigai

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kehadiran...

jika anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap silahkan klik judul di atas atau silahkan klik tautan berikut di http://www.portal-islam.id/
Kehadiran Perusahaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan berbagai soal. Kita juga mendengar riak-riak kecil di rakyat, baik di Komodo, Manggarai Barat, Tengah, dan Timur. Kehadiran Perusahan Listrik di Daratei, di Ngada, serta Pulau Timor, juga berbagai kegiatan Proyek termasuk pembangunan Bendungan serta Perkebunan, Peternakan. Terdengar kisah derita, rintihan perlawanan orang-orang tidak berdaya akibat hadirnya usaha-usaha berskala besar di Nusa Tenggara Timur. Saya menyimak protes warga dengan berbagai reaksi spontanitas telah mencuri perhatian, dan sudah saatnya kita mesti menyelami nurani rakyat kecil. Orang Timur dari zaman negara ini, tidak pernah minta-minta dan tidak pernah mengeluh dengan keadaan yang mereka hadapi walau mereka miskin, makanan susah, kurang sehat, pendidikan rendah, rumah yang tidak layak.  Rakyat tidak pernah mengeluh, minta-minta atau mengemis ke negara. Mereka makan ubi, singkong, ketela tetap saja mereka bahagia. Beda di Jawa kalau tidak ada beras, gula, daging, garam harus diimpor. Pemerintah kerja keras memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kalau wilayah Timur jalan yang rusak itu biasa. Bahkan jalan kaki, naik kuda berkilo-kilo dan bahkan berhari-hari. Rakyat tidak pernah mengeluh dan tetap merasa nyawan dan bahagia. Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa, jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tidak akan terima. Mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka. Dalam kaitan tersebut di atas, kehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugikan rakyat, yaitu: 1. Izin atau perizinan harus transparan dan partisipasif. Jika izin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes. 2. Perizinan jangan lupa melibatkan komunitas sosial atau tatanan adat, dalam hal ini gendang one lingko pea. Perlu persatukan Tua Teno. Dalam hal ini harus perhatikan jangan sampai pemerintah membentuk gendang one dan lingko pea atau justru tua teno palsu, seakan akan hanya menjustifikasi persetujuan rakyat. Ini modus yang selalu ada. Dulu di Sirise pernah terjadi, semoga saja hari ini tidak ada manipulasi tatanan adat. 3. Pengembangan pertambangan perlu memperhatikan soal legalitas dan aspek formal. Dalam hal ini menunjukkan lahan tersebut bersih dari perselisihan hak atas tanah, nilai kultur dan budaya (clear and clean). 4. Perlunya keterlibatan warga sebagai bagian dari pemilik. Tidak sekadar disebut sebagai warga berdampak, tetapi juga sebagai pekerja-pekerja untuk membantu sense of belonging. 5. Kehadiran perusahan perlu memberi nilai lebih dan keuntungan bagi masyarakat lokal pemilik tanah. Ingat mereka adalah pemilik ulayat atas tanah, warisan nenek moyang yang memberi kontribusi berubah tanah dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini rakyat mesti disejajarkan dengan pemilik dana dan teknologi berada di horison yang sama (equal). 6. Pemerintah atau negara harus dapat keuntungan sebagai pemegang atau penguasa atas tanah. Perusahaan hadir di suatu wilayah tanpa memberi kontribusi bagi daerah atau nilai kontribusinya tidak sesuai dengan keuntungan atau kerusakan. Kontribusi dari puluhan Perusahan Mangan di Manggarai tahun 2013 hanya 112 juta tumpah. Pembangun sejatinya juga adanya penetrasi kapital dalam hal ini korporasi sebagai mitra pembangunan. 7. Karyawan mesti menjadi mitra yang simbiose in-terdependent, saling menguntungkan di mana pengusaha (owner) sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) dan pekerja memberi produktivitas dan melipatgandakan keuntungan bagi pengusaha. Karena itu karyawan mesti sejahtera dan hak-haknya terpenuhi. 8. Pengusaha harus mendapat keuntungan jika tidak dapat untung maka untuk apa perusahan hadir. 9. Kelestarian lingkungan harus dijaga. Lingkungan penting bagi kehidupan makhluk hidup, kehadiran Perusahaan tidak boleh merusak lingkungan. Perusahaan harus memastikan ekosistem tidak dirusak, biota tetap terjaga. Usaha di atas ekologi yang baik akan bermanfat bagi kelangsungan hidup. Pembangunan usaha tidak berperspektif teknologis tetapi juga ekologis dan antropologis. Kita dapat membayangkan ketika “burung pipit yang kecil di atas pohon, tiba-tiba terjadi kebakaran, burung pipit tersebut terbang jauh mencari tempat yang aman dari kebakaran, namun karena kebakarannya meluas ribuan hektar maka burung pipit yang terbang bermil-mil tersebut juga mati karena tidak ada pohon yang hidup. Demikian cara memandang kehadiran sebuah Perusahaan, bagaimana menerapkan nilai-nilai humanitarianisme. Jangan sampai rakyat korban dan miskin secara struktural akibat kelalaian pemerintah dan korban teknologis karena kejahatan usaha (bisnis) Penulis: Natalius Pigai = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Rafi Achmary) - Pada May 18, 2020 at 12:27PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2020/05/kehadiran-perusahaan-di-nusa-tenggara.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kehadiran Perusahaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan berbagai soal. Kita juga mendengar riak-riak kecil di rakyat, baik di Komodo, Manggarai Barat, Tengah, dan Timur. Kehadiran Perusahan Listrik di Daratei, di Ngada, serta Pulau Timor, juga berbagai kegiatan Proyek termasuk pembangunan Bendungan serta Perkebunan, Peternakan. Terdengar kisah derita, rintihan perlawanan orang-orang tidak berdaya akibat hadirnya usaha-usaha berskala besar di Nusa Tenggara Timur. Saya menyimak protes warga dengan berbagai reaksi spontanitas telah mencuri perhatian, dan sudah saatnya kita mesti menyelami nurani rakyat kecil. Orang Timur dari zaman negara ini, tidak pernah minta-minta dan tidak pernah mengeluh dengan keadaan yang mereka hadapi walau mereka miskin, makanan susah, kurang sehat, pendidikan rendah, rumah yang tidak layak.  Rakyat tidak pernah mengeluh, minta-minta atau mengemis ke negara. Mereka makan ubi, singkong, ketela tetap saja mereka bahagia. Beda di Jawa kalau tidak ada beras, gula, daging, garam harus diimpor. Pemerintah kerja keras memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kalau wilayah Timur jalan yang rusak itu biasa. Bahkan jalan kaki, naik kuda berkilo-kilo dan bahkan berhari-hari. Rakyat tidak pernah mengeluh dan tetap merasa nyawan dan bahagia. Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa, jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tidak akan terima. Mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka. Dalam kaitan tersebut di atas, kehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugikan rakyat, yaitu: 1. Izin atau perizinan harus transparan dan partisipasif. Jika izin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes. 2. Perizinan jangan lupa melibatkan komunitas sosial atau tatanan adat, dalam hal ini gendang one lingko pea. Perlu persatukan Tua Teno. Dalam hal ini harus perhatikan jangan sampai pemerintah membentuk gendang one dan lingko pea atau justru tua teno palsu, seakan akan hanya menjustifikasi persetujuan rakyat. Ini modus yang selalu ada. Dulu di Sirise pernah terjadi, semoga saja hari ini tidak ada manipulasi tatanan adat. 3. Pengembangan pertambangan perlu memperhatikan soal legalitas dan aspek formal. Dalam hal ini menunjukkan lahan tersebut bersih dari perselisihan hak atas tanah, nilai kultur dan budaya (clear and clean). 4. Perlunya keterlibatan warga sebagai bagian dari pemilik. Tidak sekadar disebut sebagai warga berdampak, tetapi juga sebagai pekerja-pekerja untuk membantu sense of belonging. 5. Kehadiran perusahan perlu memberi nilai lebih dan keuntungan bagi masyarakat lokal pemilik tanah. Ingat mereka adalah pemilik ulayat atas tanah, warisan nenek moyang yang memberi kontribusi berubah tanah dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini rakyat mesti disejajarkan dengan pemilik dana dan teknologi berada di horison yang sama (equal). 6. Pemerintah atau negara harus dapat keuntungan sebagai pemegang atau penguasa atas tanah. Perusahaan hadir di suatu wilayah tanpa memberi kontribusi bagi daerah atau nilai kontribusinya tidak sesuai dengan keuntungan atau kerusakan. Kontribusi dari puluhan Perusahan Mangan di Manggarai tahun 2013 hanya 112 juta tumpah. Pembangun sejatinya juga adanya penetrasi kapital dalam hal ini korporasi sebagai mitra pembangunan. 7. Karyawan mesti menjadi mitra yang simbiose in-terdependent, saling menguntungkan di mana pengusaha (owner) sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) dan pekerja memberi produktivitas dan melipatgandakan keuntungan bagi pengusaha. Karena itu karyawan mesti sejahtera dan hak-haknya terpenuhi. 8. Pengusaha harus mendapat keuntungan jika tidak dapat untung maka untuk apa perusahan hadir. 9. Kelestarian lingkungan harus dijaga. Lingkungan penting bagi kehidupan makhluk hidup, kehadiran Perusahaan tidak boleh merusak lingkungan. Perusahaan harus memastikan ekosistem tidak dirusak, biota tetap terjaga. Usaha di atas ekologi yang baik akan bermanfat bagi kelangsungan hidup. Pembangunan usaha tidak berperspektif teknologis tetapi juga ekologis dan antropologis. Kita dapat membayangkan ketika “burung pipit yang kecil di atas pohon, tiba-tiba terjadi kebakaran, burung pipit tersebut terbang jauh mencari tempat yang aman dari kebakaran, namun karena kebakarannya meluas ribuan hektar maka burung pipit yang terbang bermil-mil tersebut juga mati karena tidak ada pohon yang hidup. Demikian cara memandang kehadiran sebuah Perusahaan, bagaimana menerapkan nilai-nilai humanitarianisme. Jangan sampai rakyat korban dan miskin secara struktural akibat kelalaian pemerintah dan korban teknologis karena kejahatan usaha (bisnis) Penulis: Natalius Pigai - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd