Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap melanggar UU Ormas. HTI mempertanyakan alasan organisasinya dibubarkan padahal tak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, contohnya korupsi.
"Secara substansial, kami juga ingin menyampaikan sesungguhnya tidak ada dasar yang bisa ditunjukkan kepada publik pemerintah ini membubarkan HTI, tidak ada," kata juru bicara HTI, Ismail Yusanto, dalam diskusi 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
"HTI itu tidak nyolong duit rakyat, tidak korupsi, tidak pernah membuat anarkis," tuturnya.
Menurut Ismail, HTI justru pernah diberi penghargaan oleh kepolisian karena menjadi demonstran yang tertib saat demo dalam sidang umum DPR. Hanya, Ismail tak menyebut tahun berapa kejadian tersebut.
"Pernah mendapat piagam penghargaan sebagai demonstran saat sidang umum DPR sebagai demonstran yang paling tertib oleh Kapolda Metro Jaya Pak Makbul kala itu," ujarnya.
Ismail justru menyinggung perihal organisasi yang memberi sinyal berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia namun dibiarkan.
"Kita tidak pernah melakukan anarkisme, tidak pernah korupsi, tidak pernah melakukan separatisme," katanya.
Pemerintah membubarkan HTI pada Mei 2017. Keputusan pembubaran HTI akan ditentukan oleh pengadilan. Kegiatan HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pembubarannya diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Sumber: Detik
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 16, 2017 at 11:16AM




0 Response to "HTI: Kami Tidak Pernah Korupsi Kok Dibubarkan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.