BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Respon Namanya Disebut dan Dituding Dalam Sidang Ahok, SBY Tantang Jokowi Blak-blakan
[PORTAL-ISLAM] Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers menanggapi penyebutan namanya dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (31/1/2017) kemarin.
"Saya ingin menyampaikan semua itu secara gamblang," kata SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.
"Saya pada kesempatan yang baik ini ingin menyampaika penjelasan. Merespon apa yang kemarin dalam persidangan kasus hukum Pak Ahok yang baik pengacara maupun Pak Ahok mengaitkan nama saya dalam persidangan tersebut," ujar SBY.
SBY mengungkapkan, sejumlah orang menganjurkannya agar diam saja tak perlu menanggapi. Namun, SBY merasa perlu menanggapi karena meskipun diam saja berbagai tuduhan membanjirinya.
"Lah saya diam saja juga digempur. Lebih bagus rakyat mendengar penjelasan (langsung) saya karena nama saya dikait-kaitkan," kata SBY.
SBY juga menyatakan berkeinginan untuk bertemu langsung Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin bicara dengan beliau secara blak-blakan, siapa yang melaporkan pada beliau, yang memberikan informasi pada beliau..."
Berikut kutipan video konpers SBY:
Respon Namanya Disebut dan Dituding Dalam Sidang Ahok, SBY Tantang Jokowi Blak-blakan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada February 01, 2017 at 05:36PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/02/respon-namanya-disebut-dan-dituding_1.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Respon Namanya Disebut dan Dituding Dalam Sidang Ahok, SBY Tantang Jokowi Blak-blakan - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.