Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Dakwah Media - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kampanye lewat jejaring media sosial pada masa tenang (12-14 Februari) hingga Pemilihan Kepala Daerah Serentak dilaksanakan pada Rabu 15 Februari 2017.
Bila pada masa itu ditemukan masyarakat yang melakukan penyebaran informasi kampanye di media sosial maka akan dilakukan pemblokiran. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan tindak pemblokiran terhadap informasi kampanye di media sosial.
"Apabila itu mengganggu dalam kaitan melanggar ketentuan undang-undang, kami akan komunikasikan dengan Kominfo untuk memantau dan blokir," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Hafis Gumay, mengatakan, KPU hanya bisa mengimbau para "netizen" dan "buzzer" untuk tidak melakukan kampanye di media sosial saat masa enang. Alasannya, KPU tidak memiliki landasan undang-undang yang cukup untuk bertindak lebih jauh.
Ia pun berharap KPU di masa mendatang mempunyai regulasi untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas kampanye di media sosial selama masa tenang Pilkada dan Pemilu.
"Ke depan kita harus cari cara. Kalau KPU sekarang ya cuma bisa imbau," aku Hadar Nafis Gumay. [rmol]
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2017/02/polri-gandeng-kemenkominfo-blokir-yang.html ON - February 09, 2017 at 08:40AM
Bila pada masa itu ditemukan masyarakat yang melakukan penyebaran informasi kampanye di media sosial maka akan dilakukan pemblokiran. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan tindak pemblokiran terhadap informasi kampanye di media sosial.
"Apabila itu mengganggu dalam kaitan melanggar ketentuan undang-undang, kami akan komunikasikan dengan Kominfo untuk memantau dan blokir," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Hafis Gumay, mengatakan, KPU hanya bisa mengimbau para "netizen" dan "buzzer" untuk tidak melakukan kampanye di media sosial saat masa enang. Alasannya, KPU tidak memiliki landasan undang-undang yang cukup untuk bertindak lebih jauh.
Ia pun berharap KPU di masa mendatang mempunyai regulasi untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas kampanye di media sosial selama masa tenang Pilkada dan Pemilu.
"Ke depan kita harus cari cara. Kalau KPU sekarang ya cuma bisa imbau," aku Hadar Nafis Gumay. [rmol]
0 Response to "Polri Gandeng Kemenkominfo Blokir Yang Berkampanye Di Masa Tenang - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.