Adalah Orang orang seperti AAB dan teman temannya ini

![]() |
Inilah Muka Pengadu Domba Yang Mungkin Anda Kenal - Mungkin Saja Dia Kerja bareng Anda - Atau Dia Kerja Di Anda. Laporkan Ke Polisi Sekarang Juga - Selamat Tinggal - AAB |
AAB ini memang bukanlah seorang sendiri yang mengurusi portal dakwahmedia.net yang merupakan portalberita sara - tapi dipastikan dengan mengirinya ke penjara pasti dia akan dengan senang hati menyanyi dan membokar satu persatu teman temannya disana
Dakwahmedia.net ini gambar gambarnya
![]() |
Ya kan - baru masuk saja sudah melangar UU ITE - Belum diperiksa apa apa sudah kena - pasal berlapis dah.. - Mohon tutup juga page fbnya supaya tidak buka ladang baru |
ADSENSE ( PENGHASILAN MURNI ) adalah - ca-pub-2527579359972994
Nah dari google adsense ini kita dapatkan alamat alamat lain yang juga pasti dikelola oleh mereka dibalik layar - saya kira 4 orang saja sudah cukup untuk membuat portal berita ini
sholihah.web.id , dakwahmedia.net,http://reportasedakwah.blogspot.sg/
Nah karena disitu ada situs SHOLHAH.WEB.ID - silahkan pemerintah cari KTP PENANGGUNG JAWAB, itulah orang orang dibalik layar DAKWAHMEDIA.NET selain yang sudah dijelaskan diatas. dengan gambrang - SORRY YA MAS AAB - sudah waktunya mas tobat..
Dakwah Media - Anggota Komisi VII DPR, Dito Ganinduto mengatakan bawa PT Freeport Indonesia (PTFI) menginginkan beberapa keistimewaan dari perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.
Diantara keistimewaan yang telah diajukan kepada Pemerintah yaitu mengenai sistim perpajakan. Freeport menuntut perpajakan berlaku secara ‘nail down’ atau ‘lex specialis’ (tidak terikat pada peraturan baru yang muncul di kemudian hari setelah kontrak tersebut diteken).
“Diantara permasalahan yang ada terkait Freeport, yaitu mengenai pajaknya. Dalam IUPK itu banyak hal yang tidak tercakup seperti dalam KK. Dalam KK menurut mereka lebih pasti, tapi IUPK tidak tertuang kepastian itu,” ujar Dito di Jakarta, Sabtu (10/2).
Dito sendiri belum mengetahui sampai kapan perundingan perubahan kontrak ini akan menemui mufakat hingga keluarnya rekomendasi izin ekspor. Sebab berdasarkan PP No 1 tahun 2017, ekspor mineral mentah hanya diperbolehkan bagi entitas bisnis pemegang IUPK.
Namun tambah Dia, DPR akan membicarakan persoalan tersebut dengan pemerintah dan mencari jalan solusi atas permasalahan yang ada.
“Mereka sekarang telah mengurangi produksi, tapi belum ada PHK. Tanggal 22 ini kita akan berbicara dengan pemerintah memgenai PP 1 dan Permem 5 serta 6 Tahun 2017,” tandasnya.[ac]
- VIA - http://www.dakwahmedia.net/2017/02/lobi-sistem-perpajakan-freeport-ingin.html ON - February 10, 2017 at 02:45PM
Diantara keistimewaan yang telah diajukan kepada Pemerintah yaitu mengenai sistim perpajakan. Freeport menuntut perpajakan berlaku secara ‘nail down’ atau ‘lex specialis’ (tidak terikat pada peraturan baru yang muncul di kemudian hari setelah kontrak tersebut diteken).
“Diantara permasalahan yang ada terkait Freeport, yaitu mengenai pajaknya. Dalam IUPK itu banyak hal yang tidak tercakup seperti dalam KK. Dalam KK menurut mereka lebih pasti, tapi IUPK tidak tertuang kepastian itu,” ujar Dito di Jakarta, Sabtu (10/2).
Dito sendiri belum mengetahui sampai kapan perundingan perubahan kontrak ini akan menemui mufakat hingga keluarnya rekomendasi izin ekspor. Sebab berdasarkan PP No 1 tahun 2017, ekspor mineral mentah hanya diperbolehkan bagi entitas bisnis pemegang IUPK.
Namun tambah Dia, DPR akan membicarakan persoalan tersebut dengan pemerintah dan mencari jalan solusi atas permasalahan yang ada.
“Mereka sekarang telah mengurangi produksi, tapi belum ada PHK. Tanggal 22 ini kita akan berbicara dengan pemerintah memgenai PP 1 dan Permem 5 serta 6 Tahun 2017,” tandasnya.[ac]
0 Response to "Lobi Sistem Perpajakan, Freeport Ingin Diistimewakan Pakai ‘Lex Specialis’ - Dakwah Islami"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.