BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Jadi Tersangka, Buni Yani Titip Pesan untuk Masyarakat, Begini Isinya
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POSMETRO INFO - Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, penghasutan dan SARA. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani sempat berpesan kepada masyarakat, yakni memohon doa agar diberikan jalan yang terbaik. Pesan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, Rabu (23/11/2016).
"Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat Mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis tersangka," ucapnya.
Yang kedua, kata dia, Buni sebetulnya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Padahal, pihaknya sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload.
"Mengapa tanggal 6 Oktober Mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif," ucapnya.
"Tanggal 5 banyak yang kemudian meng caption juga lebih keras kenapa harus buni yani. Lebih dari 5 akun," kata Aldwin.
Menolak BAP
Buni Yani menolak berita acara penangkapan oleh polisi. Alhasil, dia belum ditahan dan masih terus diperiksa. Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan dalam pemeriksaan ada 27 pertanyaan dari penyidik. Di dalamnya, menurut Aldwin, tidak sesuai dengan proses hukum.
"Hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget dan ini prosesnya tidak fair Pak Buni Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi dan selalu kooperatif. Tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan," ucap Aldwin.
Menurutnya surat penangkapan itu diskriminatif. Jadi, Buni Yani menolak menandatanganinya.
"Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan," ucapnya.[tribun]
Jadi Tersangka, Buni Yani Titip Pesan untuk Masyarakat, Begini Isinya = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (yudi nugraha) - Pada November 24, 2016 at 08:54AM
0 Response to "Jadi Tersangka, Buni Yani Titip Pesan untuk Masyarakat, Begini Isinya | Abdul Hamdi Mustafa Stop ! infoposmetro.blogspot.com"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.