BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Aktivis Islam Bekasi Ditangkap Setelah Sebarkan Video Dugaan Provokasi Kapolda Metro Jaya di Aksi 411
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Aktivis Islam Bekasi Ditangkap Setelah Sebarkan Video Dugaan Provokasi Kapolda Metro Jaya di Aksi 411
Berita Islam 24H - Muhammad Hidayat Simanjuntak, salah seorang aktivis kemanusiaan yang selama ini kritis terhadap pemerintah dalam menyikapi kasus dugaan penistaan Al-Qur’an oleh Ahok, dikabarkan diamankan aparat kepolisian.
Hidayat yang mengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim yang selama ini sangat giat membantu sesama, khususnya kaum dhuafa di Bekasi dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan oleh Yayuk, istri Hidayat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap di rumah kontrakannya di Kavling Wisma Asri, Bekasi, Jawa Barat, pada hari Selasa (15/11/2016).
“Iya, tadi sore pas Ashar,” kata Yayuk, Selasa (15/11/2016).
Menurut Yayuk, ada kejanggalan dalam proses penangkapan suaminya. Saat itu, aparat kepolisian mendatangi rumahnya dengan menggunakan dua mobil.
“Jadi pas Ashar itu, polisi datang dua mobil, lalu suami saya ditangkap. Anehnya, ada surat penahanan tapi surat itu tidak diberikan ke saya, dibawa lagi sama mereka,” ujarnya.
Saat ditemui, Yayuk menyebutkan bahwa suaminya diamankan aparat kepolisian Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya.
“Dibawa ke Polda Metro Jaya, sama polisi bagian cyber crime,” imbuhnya.
Tanpa meninggalkan bukti surat penangkapan, pihak aparat kepolisian hanya membuat coretan di sebuah kertas kosong. Coretan tersebut berisi nama aparat yang mengamankan, Khoiruddin, Subdit IV Cyber Crime, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya bahwa selain ditangkap, ada sejumlah barang yang disita dari rumah Hidayat, yakni; satu unit laptop merk Acer, satu buah modem Bolt, satu buah ponsel merk Vivo.
Menurut keterangan Yayuk, suaminya ditangkap karena diduga telah mengkritisi aparat kepolisian dengan mengunggah dan menyebarkan video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan di tengah massa Aksi Bela Islam II, pada Jum’at (4/11/2016), dengan anggapan telah memprovokasi.
“Setahu saya, bapak bukan orang yang pertama kali menyebarkan dan mengupload, dia hanya copy paste saja, sementara penyebar video pertamanya bukan dia dan sudah dihapus,” tutur Yayuk.
Saat ini, Yayuk sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), sebagai kuasa hukum. Pihak keluarga hingga saat ini belum mengetahui bagaimana kondisi terakhir pasca penangkapan dan mendesak aparat agar ayah empat anak itu segera dibebaskan. [beritaislam24h.net / vic]
Aktivis Islam Bekasi Ditangkap Setelah Sebarkan Video Dugaan Provokasi Kapolda Metro Jaya di Aksi 411 = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 16, 2016 at 10:39PM
0 Response to "Aktivis Islam Bekasi Ditangkap Setelah Sebarkan Video Dugaan Provokasi Kapolda Metro Jaya di Aksi 411 - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.