Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan makar. Wakil Ketua DPR Fadli Zon,meminta polisi segera melepaskan dia apabila tidak ada bukti.
"Ya menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Fadli berharap penangkapan Al-Khaththath tidak sampai menjadi upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia. Menurut dia, demonstrasi adalah hak setiap warga Indonesia.
Selain itu, politikus Gerindra tersebut mengatakan Indonesia bukan negara kekuasaan. Jangan sampai ada upaya menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo.
"Ya ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita," tuturnya.
Seperti diketahui, Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar. (detik)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 03, 2017 at 07:50PM
0 Response to "Sekjen FUI Ditangkap, Wakil Ketua DPR: Lepaskan Jika Tak Ada Bukti - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.