BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Video lengkap di Kepulauan Seribu diputar di sidang Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Video lengkap di Kepulauan Seribu diputar di sidang Ahok
Berita Islam 24H - Sidang kasus penistaan agama hari ini akan menampilkan video durasi 1 jam 40 menit, saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpidato di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Barang bukti yang dihadirkan berupa video lengkap berdurasi 1 jam 40 menit yang diunggah Pemprov DKI di channel Youtube, " ujar Juru Bicara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor Raya, Abdul Halim di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta, hari ini.
Willyudin adalah Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Willyudin pernah tercatat sebagai Ketua Komisi bidang Pengkajian dan Pengawasan Aliran Sempalan dalam Islam, MUI Kota Bogor. Dalam aksi Damai 212, lalu Willyudin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.
Pada sidang Ahok yang kelima, JPU menghadirkan lima orang saksi yakni Pedri Kasman, Burhanudin, Ibun Baskoro, H Irena Handono, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.
Ahok kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [beritaislam24h.net / rnc]
Video lengkap di Kepulauan Seribu diputar di sidang Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 10, 2017 at 09:51AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Video lengkap di Kepulauan Seribu diputar di sidang Ahok - ONTA INSIDE"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.