Awalnya, ketua majelis hakim, Dwiyarso Budi Santiarto, menanyakan kepada Irena apakah tidak sebaiknya sebelum melapor melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Irena pun langsung menjawab bahwa klarifikasi adalah tugas dari Kepolisian. “Saya taat hukum, yang memiliki tugas untuk cek dan ricek itu Kepolisian. Saya sebagai warga negara hanya memiliki hak untuk melapor,” kata Irena.
Pembela menilai sikap saksi pelapor Irena Handono, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, tidak bersikap tabayun atau mengkonfirmasi ulang atas pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
“Apakah saudara saksi pernah bertanya ini atau mengklarifikasi pidato yang disampaikan di Kepulauan Seribu?” kata Sirra, seperti diberitakan Tempo.co.
Mendengar pertanyaan tersebut, Irena justru mementahkan pertanyaan Sirra. Menurut Irena, kuasa hukum tidak mengerti soal pengertian dari kata tabayun tersebut. Bahkan, Irena menilai kuasa hukum menggunakan istilah yang tidak pada tempatnya.
“Ketahuilah, istilah tabayun itu merujuk pada istilah dalam hukum Islam. Di Al-Quran Bapak temukan di mana? NKRI ini kita ini berdiri berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Kalau Indonesia ini pakai hukum Islam, terdakwa sudah kami usir,” kata Irena.
Sirra kembali melontarkan pertanyaan mengapa Irena tidak pernah berusaha mengklarifikasi pernyataan Ahok tersebut. Namun, lagi-lagi Irena membantah pernyataan kuasa hukum. Menurut dia, dirinya tidak wajib untuk meminta klarifikasi soal informasi apa pun yang ia terima.
“Saya ini sangat taat kepada aturan hukum Indonesia. Oleh karena itu, menurut saya, ini menjadi tugas kepolisian yang mengecek dan ricek informasi tersebut. Kewajiban saya hanya melaporkan,” kata Irena.
Irena adalah seorang pendakwah yang mengaku seorang mualaf dan pernah menjadi seorang biarawati. Sebelumnya, Irena mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan penistaan agama berasal dari sebuah pesan pribadi yang ia terima dari aplikasi WhatsApp. Kemudian, perbincangan tersebut diakui Irena terus bergulir di grup obrolan lainnya.
from ISLAM NEWS http://www.1slam.gq/2017/01/irena-handono-kalau-indonesia-pakai.html
0 Response to "Irena Handono: Kalau Indonesia Pakai Hukum Islam, Ahok Sudah Kami Usir - Konsistensi Muslim"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.