“Minggu ini, mungkin tanggal Kamis, 12 Januari 2017, kami akan panggil sebagai saksi karena kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (9/1/2017) sore.
Panggilan untuk Rizieq kali ini merupakan panggilan kali kedua. Polda Jawa Barat sempat memanggil Rizieq pada tanggal 5 Januari 2017.
“Panggilan pertama tidak hadir,” ujarnya.
Yusri berharap, Rizieq yang masih berstatus sebagai saksi bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Kalau tidak hadir lagi terpaksa kita akan jemput,” tandasnya.
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian. Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sumber;kompas.com/st
from ISLAM NEWS http://www.1slam.gq/2017/01/akhirnya-polda-jabar-akan-periksa.html
0 Response to "Akhirnya Polda Jabar Akan Periksa Rizieq Shihab, Simak Jadwalnya - Konsistensi Muslim"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.