BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Tidak Ikut Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Masihkah Ahok-Djarot Berhak Klaim Transparan?
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.beritaislam24h.com/2016/11/tidak-ikut-tandatangani-komitmen.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Tidak Ikut Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Masihkah Ahok-Djarot Berhak Klaim Transparan?
Berita Islam 24H - Dua pasangan Pilkada DKI Jakarta, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno menandatangani komitmen keterbukaan informasi publik bersama Ombudsman Indonesia dan Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta. Selain keterbukaan informasi, kedua paslon juga menyepakati adanya penertiban praktik maladministrasi dalam Pilkada dan pemerintahan. Sementara itu, perwakilan paslon Ahok-Djarot Syaiful Hidayat tidak menghadiri penandatanganan pada Selasa malam, 1 November 2016.
Penandatanganan dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam 1 November 2016. Dalam penandatanganan tersebut, pasangan Anies-Sandiaga diwakili oleh calon wakil gubernur, Sandiaga Uno. Sementara pasangan Agus-Sylviana diwakili oleh calon gubernur Agus Yudhoyono.
Menurut Sandiaga Uno, penandatanganan kesepakatan membuktikan adanya komitmen dua paslon dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif dan akuntabel.
"Baik kami maupun pasangan Agus-Sylviana sama-sama keinginan untuk memenuhi apa yang diinginkan masyarakat," ujar Sandiaga kepada wartawan.
Sementara Agus Yudhoyono mengungkapkan apresiasi atas kesepakatan yang diinisiasi Ombudsman. Pihaknya pun berkomitmen memberikan keterbukaan kepada publik jika diberi kepercayaan memimpin Jakarta.
"Kami akan tekankan informasi publik harus disebarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi," tutur Agus.
Tidak Ikut Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Masihkah Ahok-Djarot Berhak Klaim Transparan? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 02, 2016 at 03:37PM
0 Response to "Tidak Ikut Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Masihkah Ahok-Djarot Berhak Klaim Transparan? - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.