BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Terkait Fitnah Demonstran Bayaran, Hari ini Ahok Dilaporkan ke Bareskrim
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Terkait Fitnah Demonstran Bayaran, Hari ini Ahok Dilaporkan ke Bareskrim
Berita Islam 24H - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri hari ini. Kali ini, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok atas dugaan fitnah.
Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim tertanggal 17 november Pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.
"Saya merasa dituduh terima uang Rp500 ribu atas unjuk rasa 411 lalu," kata anggota ACTA Herdiansyah di Bareskrim Polri Gedung Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, 17 November 2016.
Herdiansyah sendiri mengaku tak merasa terima uang dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada 4 November lalu.
"Walaupun bukan saya yang terima uangnya saya minta Ahok coba tunjuk siapa yang terima uang Rp500 ribu itu," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, di laman portal berita ABC News yang pertama mengungkap pernyataan Ahok tersebut. Menurut dia Ahok menyebutkan bahwa tidak mudah mengirim 100 ribu orang, dan sebagain besar dari mereka mendapat uang Rp500 ribu. [beritaislam24h.net / vnc]
Terkait Fitnah Demonstran Bayaran, Hari ini Ahok Dilaporkan ke Bareskrim = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 17, 2016 at 09:03PM
0 Response to "Terkait Fitnah Demonstran Bayaran, Hari ini Ahok Dilaporkan ke Bareskrim - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.