BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Terkait Fitnah Ahok Tentang Demo Bayaran, Beredar Petisi "Penjarakan Ahok Sekarang Juga!"
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Terkait Fitnah Ahok Tentang Demo Bayaran, Beredar Petisi "Penjarakan Ahok Sekarang Juga!"
Berita Islam 24H - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan.
Bahkan dia kembali melakukan kekerasan verbal dimuka publik. Dalam wawancara dengan media asing, Ahok menyatakan:
- Peserta aksi demonstrasi umat Islam 4 November 2016 adalah massa yang dibayar.
- Motif aksi tersebut adalah politik, bukan hukum.
Pernyataan ini dapat menyulut reaksi dari masyarakat yang saat ini sedang dijaga situasinya agar kondusif. Disisi lain, 4 orang anggota HMI yang juga menjadi tersangka langsung ditahan padahal mereka adalah warga negara yang memiliki posisi yang sama dimata hukum.
Oleh karena itu, kami menuntut Kepolisian Republik Indonesia agar segera menahan Ahok dengan alasan: demi terwujud ketenangan serta persamaan dimuka hukum.
Semoga bapak Kapolri dapat memahami keprihatinan kami sebagai bagian dari warga negara yang menginginkan kondisi negara kita senantiasa kondusif.
Terima kasih.
#TahanAhok
Silahkan tandatangani Petisi Disini.
Terkait Fitnah Ahok Tentang Demo Bayaran, Beredar Petisi "Penjarakan Ahok Sekarang Juga!" = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 17, 2016 at 03:00PM
0 Response to "Terkait Fitnah Ahok Tentang Demo Bayaran, Beredar Petisi "Penjarakan Ahok Sekarang Juga!" - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.