BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Tangani Kasus Ahok, Kompolnas Sebut Polisi Diganggu
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.pos-metro.com/2016/11/tangani-kasus-ahok-kompolnas-sebut.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari Posmetro Info ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat mempercayakan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada pihak aparat hukum.
Masyarakat pun diminta tidak mengganggu kerja polisi dalam menangani kasus Ahok.
Komisioner Kompolnas Andre Pulungan mengatakan, gangguan kepada polisi berupa kabar tidak benar beredar di masyarakat. Salah satu informasi tidak benar menyebutkan polisi menunda proses hukum atas laporan itu berdasarkan peraturan kapolri.
"Ada pihak yang merasa proses ini harus segera ditetapkan tersangka. Kalau bicara hukum, proses harus dilalui termasuk pemeriksaan saksi," kata Andre dalam diskusi di Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama? di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Dia mengatakan, cepat atau lambat proses hukum tergantung pengumpulan alat bukti. Andre menyakini, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian berjalan sesuai janji promoter (profesional, modern, dan terpercaya).
"Kita buktikan setelah gelar, apa yang dihasilkan oleh Polri," ujar Andre.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi segera menggelar perkara awal terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa lima saksi ahli.
"Saksi ahli telah ditetapkan, yaitu bidang agama, hukum pidana, dan bahasa. Rencana ada 10 saksi ahli, tapi baru lima (diperiksa)," kata Boy pada kesempatan yang sama.
Rencana unjuk rasa ormas pada Jumat 4 November berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Andre berharap, aksi ini berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa harus ingat bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan ras.
"Anda dan keturunan hidup di sini. Pertimbangkan kembali agar tidak mengadu domba pihak yang akan unjuk rasa pada 4 November," tukas Andre.
Ahok dilaporkan ke polisi lantaran mengutip surat Al Maidah saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Ia sudah meminta maaf bila pernyataannya menyakiti perasaan umat Muslim.(ts)
Tangani Kasus Ahok, Kompolnas Sebut Polisi Diganggu = Dipostkan Oleh Posmetro Info - Pada November 01, 2016 at 04:19PM
0 Response to "Tangani Kasus Ahok, Kompolnas Sebut Polisi Diganggu | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.