Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Selain Penistaan Agama, KATAR Beberkan 9 Kasus Lain yang Menyeret Ahok | Abdul Hamdi Mustafa Stop !

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Selain Penistaan Agama, KATAR Beberkan 9 Kasus Lain yang Menyeret Ahok


Blog blog seperti 
  • Pos-metro.com
  • portalpiyungan.com
  • beritaislam24h.com
  • mediankri.com
  • islampos.com
  • voa-islam.com
ini sudah keterlaluan..  Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat, 


<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

POS-METRO.COM - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut menjadi momentum bagi penegak hukum untuk mengusut berbagai kasus Ahok lainnya.

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) menyatakan, selama menjabat, setidaknya ada sembilan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok.

"Instruksi Presiden menjadi momentum yang sangat baik bagi penegakan hukum terhadap Ahok, agar  masyarakat dan aparat jangan hanya fokus pada kasus dugaan penistaan  saja tapi juga kasus-kasus lainnya," ujar Sugiyanto, ketua umum KATAR di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Sugiyanto menyebutkan, sembilan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh Ahok, yakni pertama soal kasus UPS, Polri telah   menetapkan 2 pejabat eksekutif  sebagai tersangka.

Pada kasus ini Ahok diduga terlibat karena mengetahui  persetujuan tanda tangan sekretaris daerah (sekda) dalam pengadaan UPS. 
Kedua, hak angket DPRD karena pelanggaran kebijakan yang dibuat Ahok dengan menyerahkan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) ke Kemendagri yang diduga bukan hasil pembahasan dengan DPRD.

Selain itu, pelanggaran atas etika Basuki yang dianggap tak sesuai dalam kapasitasnya sebagai seorang kepala daerah. Ketika itu muncul juga rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut menjadi Hak Menyatakan Pendapat (HMP), kendati akhirnya gagal karena PDI Perjuangan tidak setuju.
Kasus ketiga, kata Sugiyanto, yakni pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Ahok, yang berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan daerah sebesar  Rp 173 miliar. 

"Saat itu saya dan beberapa masyarakat lainnya sudah melaporkan kepada KPK," kata Sugiyanto.
Keempat, adalah Ahok diduga telah  melanggar Undang-Undang  No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara, yaitu tidak melaksanakan rekomendasi BPK untuk membatalkan pembelian lahan RSSW. Bahkan Ahok menantang BPK karena tidak akan membatalkan pembelian. 

Dalam kasus ini pada tanggal 29 Oktober 2015, masyarakat juga sudah melaporkan pada aparat kepolisian tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. 

Kelima, kasus reklamasi Teluk Jakarta yang izinnya dikeluarkan Ahok. Kasus ini sarat korupsi, bahkan KPK telah menangkap salah satu anggota DPRD karena menerima suap dari pengembang. Ahok dalam kasus ini mengeluarkan kebijakan diskresi, yang diduga menyalahi peraturan perundang undangan. 

Keenam, kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang berdasarkan temuan BPK adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta sendiri. 

Dalam kasus ini, Ahok patut diduga bertanggungjawab, karena dialah yang menandatangani APBD yang ketika itu menggunakan APBD Pergub. 
Ketujuh, yang harus diungkap adalah kasus dugaan mengalirnya dana Rp 30 miliar dari pengembang kepada Teman Ahok. Diduga untuk kepentingan memenangkan Ahok dalam Pilkada 2017.
Kedelapan, dugaan kasus dana kontribusi tambahan dari pelaksanaan reklamasi Podomoro yang diduga diterima Ahok sebesar Rp. 392.672.527.288 milyar. pemberian dana itu diantaranta sejumlah Rp 6 milyar diduga digunakan untuk menggusur Kalijodo dan Rp 92 milyar untuk kegiatan pembangunan rusun Daan Mogot. 

Terakhir, kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ahok terhadap seorang ibu yang menanyakan persoalan KJP. Kasus itu sudah dilaporkan kepada polisi namun tidak ada tindak lanjut.
"Diharapkan semua kasus itu ikut dibuka kembali secara cepat, tegas dan transparan, seperti halnya kasus penistaan agama," tandas Sugiyanto. (ts)

Selain Penistaan Agama, KATAR Beberkan 9 Kasus Lain yang Menyeret Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Posmetro Info) - Pada November 11, 2016 at 06:40AM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selain Penistaan Agama, KATAR Beberkan 9 Kasus Lain yang Menyeret Ahok | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd