BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ramai Soal Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI, Ternyata Begini Penjelasannya
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ramai Soal Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI, Ternyata Begini Penjelasannya
Berita Islam 24H - Beredar kabar sertifikasi produk halal yang biasa ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini diambil alih sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag). Apa benar kabar tersebut?
Kasubdit Produk Halal Kemenag Siti Aminah membantah kabar itu. Dia menegaskan, MUI masih berperan besar dalam menentukan sertifikasi halal sebuah produk.
"MUI tetap berperan. Sertifikasi halal itu tidak bisa dikeluarkan oleh Kementerian Agama tanpa adanya fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk dari MUI," kata Siti Aminah kepada detikcom, Minggu (20/11/2016).
Siti menjelaskan secara singkat tentang proses penetapan sertifikasi halal produk. Masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat label halal harus mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Badan ini kemudian meminta kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit atau pemeriksaan produk yang dimaksud.
Siti Aminah menjelaskan, hasil audit LPH ini kemudian diserahkan kepada BPJPH. BPJPH kemudian menyampaikan hasil audit LPH itu ke MUI untuk dikeluarkan fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk.
"MUI lah yang kemudian menetapkan kehalalan produk itu lewat fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk. Surat ini kemudian diserahkan kembali ke BPJPH untuk kemudian dikeluarkan sertifikasi halal produk tersebut," jelas Siti Aminah.
"Jadi, MUI tetap melakukan kegiatan itu. Justru, kalau tidak ada fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk dari MUI itu, Kementerian Agama tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal," tegasnya lagi. [beritaislam24h.net / dc]
Ramai Soal Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI, Ternyata Begini Penjelasannya = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada November 20, 2016 at 10:23PM
0 Response to "Ramai Soal Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI, Ternyata Begini Penjelasannya - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.