BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.posmetro.info/2016/11/ppp-laporkan-pelanggaran-kampanye-ahok.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari Posmetro Info ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pendukungnya kepada Bawaslu DKI.
Terkait iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP tentang MoU Djan Faridz dengan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di stasiun TV One. Iklan disertai ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.
"PPP sampai detik ini tidak pernah mengeluarkan iklan kampanye terkait Pilkada DKI 2017," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Abdul Aziz kepada redaksi, Sabtu (5/11).
Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2016 pasal 29 ayat 23 menyebut pasangan calon, tim sukses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa. Karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.
Untuk itu, PPP meminta Bawaslu DKI segera mengambil tindakan sesuai undang-undang dan PKPU. Serta meminta agar pelanggaran seperti itu tidak terulang di kemudian hari.
DPW PPP DKI juga telah menyampaikan laporan pelanggaran isi siaran Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta memberi teguran dan sanksi kepada stasiun TV One serta menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.
"Kepada semua tim kampanye pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dengan cara-cara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdul Aziz. (rml)
PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot = Dipostkan Oleh Posmetro Info - Pada November 05, 2016 at 11:08PM
0 Response to "PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.