BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Penista Agama Tidak Diadili, Instabilitas Sosial Memuncak
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.posmetro.info/2016/11/penista-agama-tidak-diadili.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari Posmetro Info ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
pos-metro.com - Lambatnya proses penanganan hukum oleh aparat kepolisian terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan kasus penistaan agama, membuat kondisi sosial bangsa semakin tidak stabil.
Mencermati persoalan ini, mantan Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman (Kemenko Maritim), Abdulrachim Kresno mengatakan keterlambatan penanganan hukum tersebut telah menjadikan isu berkembang secara liar dan tidak lagi fokus pada subtansi agar Ahok diadili dimuka hakim.
“Gara gara hukum tidak ditegakkan, maka terjadi instabilitas sosial, Presiden menuding demo tunggangan, peng upload video Ahok diancam dilaporkan, Ahmad Dani juga dilaporkan. Ini buah dari kegagalan hukum,” katanya Senin (7/11)
Kasus ini ujarnya, sengaja dibiarkan liar agar mampu membiaskan permasalah pokok yaitu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Adapun terkait pengupload video Ahok yaitu Buni Yani, menurut Abdulrachim, tidak layak sama sekali dilaporkan kepada kepolisian. Alasannya, video yang berpotensi penistaan agama tersebut diperoleh Buni Yani dari Website pemerintah Provinsi Jakarta.
Kemudian video itu merupakan bukan Video ekslusif dan rahasia, karena video yang dimaksud diucapkan oleh pejabat publik dimuka publik atau secara terbuka, sehingga mempublikasi video tersebut tidak bersinggungan dengan pidana sama sekali.
“Bila Buni Yani diperiksa polisi, maka tim buzzer Ahok yang membuat panas suasana juga harus diperiksa polisi,” pungkasnya. [akt]
Penista Agama Tidak Diadili, Instabilitas Sosial Memuncak = Dipostkan Oleh Posmetro Info - Pada November 07, 2016 at 08:48PM
0 Response to "Penista Agama Tidak Diadili, Instabilitas Sosial Memuncak | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.