BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - MUI: Kami Ingin Proses Hukum Ahok Diselesaikan Secara Terhormat
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.posmetro.info/2016/11/mui-kami-ingin-proses-hukum-ahok.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari Posmetro Info ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI mengklarifikasi sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia. Sikap keagamaan MUI itu terbit terkait munculnya video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu yang memicu kontroversi.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid membenarkan bahwa sikap keagamaan itu dikeluakan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dia menyebut bahwa kedudukan sikap keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa.
"Pernyataan keagamaan lebih tinggi dari pada fatwa, saya kira kami dalam posisi yang ingin meredam polemik MUI ingin mengkanalisasi tuntutan masyarakat yang berlebihan, kami juga ingin proses ini diselesaikan secara terhormat," kata Zainut di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
MUI memang sebelumnya telah mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama terkait pidatonya soal Al Maidah 51. Penyidik dari Bareskrim Polri mendatangi Ketua Umum MUI Maruf Amin untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan keagamaan tersebut.
"Bareskrim datang ke MUI untuk minta konfirmasi dan klarifikasi bukan untuk meminta ketua MUI menjadi sebagai saksi ahli, tapi lebih meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap pendapat dan sikap pendapat keagamaan MUI yang sudah diketahui oleh banyak masyarakat," bebernya.
Ada 4 penyidik di bawah pimpinan Kombes Sulistyo yang mendatangi kantor MUI siang ini. Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam, penyidik memberikan beberapa pertanyaan kepada Maruf Amin.
"Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi bahwa apa yang sudah di keluarkan MUI itu adalah benar dari tim penyelidik menanyakan kepada MUI, apakah benar? Kami bilang benar. Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Itu kami katakan tidak ada," ungkap dia.
"Yang ketiga, apakah kedudukan pendapat dan sikap itu sama dengan fatwa? Kami katakan pendapat dan sikap itu lebih tinggi daripada fatwa," sambungnya. (dtk)
MUI: Kami Ingin Proses Hukum Ahok Diselesaikan Secara Terhormat = Dipostkan Oleh Posmetro Info - Pada November 07, 2016 at 04:14PM
0 Response to "MUI: Kami Ingin Proses Hukum Ahok Diselesaikan Secara Terhormat | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.