Entah dari sumber mana "?", tiba-tiba Kapolri berasumsi bahwa saat Aksi 212 akan ada "Makar."
Akibatnya, Kapolri melarang Aksi 212. Padahal, Aksi 212 sebagai "Aksi Unjuk Rasa Damai" sangat KONSTITUSIONAL, karena dijamin dan dilindungi UU No 9 Th 1998.
Sementara Menkopolhukam dan Menhan serta Wakapolri menafikan adanya rencana makar. MUI bersama Ormas-Ormas Islam juga menafi adanya "Makar".
GNPF MUI pun yang mengomandoi Aksi 212 dengan tegas membantah keras rencana "Makar".
Akhirnya belakangan, Kapolri mengaku bahwa sumber asumsinya adalah "Mr Google".
0 Response to "Mr. GOOGLE FITNAH MAKAR - Dari Rizieq"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.