BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!
Munkin dari sekian banyak postingan ini tidak akan bermasalah, tetapi pada intinya adalah postingan postingan dari sumber dan akan dituliskan dibawah ini adalah postingan yang mengandung unsur yang merendahkan atau menjelekan pihak tertentu dan membawa nama ISLAM atau AGAMA sebagai topiknya dalam memperoleh keuntungan pribadi yang digunakan sebagai pemecah belah - memang tujuan utamanya adalah UANG PRIBADI, namun hasil yang didapatkan ini sungguh akan merusak moral bangsa, syukur syukur kalau berita yang diposting dibawah ini adalah benar adanya dan tidak ada tambahan atau bumbu pedas lainnya, tetapi sejauh atau sampai saat ini postingan postingan dari http://www.pos-metro.com/2016/11/ketua-mui-jokowi-perintahkan-ahok.html merupakan postingan postingan bernadakan atau bertemakan ISLAM yang ditujukan bukan untuk sebagai penenang melainkan sebagai pemecah kerukunan umat beragama, saya telah lama mengamati gerak gerik dari Posmetro Info ini dan akhirnya muncullah blog ini sebagai bukti bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberhentikan segera, untuk situs situs yang menjual agama lainnya kami harap juga dapat mengantisipasi dan beralih bisnis menjadi suatu media pers yang benar benar tidak memihak dan murni memberikan informasi yang bermanfaat bagi Indonesia, Situasi postingan postingan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan Undang Undang ITE dan harus segera dilaporkan,
Jika anda merupakan pembaca yang secara kebetulan berada pada page ini dan jika memang page ini secara kebetulan mendapatkan pembaca, maka langkah yang perlu anda lakukan hanyalah download saja attachment pdf yang telah disediakan dan taruhlan di media sosial, hal ini akan membuat para penindak hukum yang memang ditugaskan oleh pihak kepolisian akan mengambil tugas, blog ini saya sadari masih baru dan mungkin diperlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat diketahui oleh mesin pencarian, tapi dengan adanya anda atau siapa saja yang berkunjung silahkan dibagikan.
Dalam tulisan ini jujur saya sempat menahan untuk tidak memberitakan atau tidak mengambil langkah, tapi apa daya hal ini sudah tidak terbendung lagi dan ingin sekali saya ungkapkan, bahwa berita-berita palsu ini menimbulkan keonaran dan penyebab utama konflik yang ada terutama si kalangan media social dan kemudian dapat dipastikan akan menuju ke tindakan nyata, hal ini semata-mata karena ulah para pembuat atau pelaku bisnis berita palsu dan penuai sensasi, mengapa saya katakana begitu, karena dengan menuai sensasi maka kita dapat melihat reaksi yang begitu besar terhadap berita atau sensasi itu, hal ini semata-mata bertujuan untuk mendatangkan traffic semata. Lalu apa hubungannya dengan tulisan ini toh hal yang mereka lakukan semata adalah untuk memajukan bisnis mereka, ada satu yang membuat bahwa bisnis ini adalah illegal, yaitu dikarenakan dampak yang ditimbulkan adalah sangat tidak sebanding karena memicu SARA yang jelas jelas dilarang dan menghancurkan keutuhan NKRI, kenapa saya bisa bilang begitu, karena saya sendiri sempat mengikuti praktik ini dan kemudian melihat sendiri reaksi masyarakat umum tentang praktik ini. Dan hal ini sungguh sangat menggangu. |
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Silaturahim antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11) siang, telah menyepakati bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.
“Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami,” kata Ketua MUI KH. Makruf Amin kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) siang usai diterima Presiden Jokowi.
Adapun terkait dengan masalah yang menyangkut statement yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, beberapa waktu lalu, menurut Ketua MUI, semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.
“Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” jelas KH. Makruf Amin.
Mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, KH. Makruf Amin itu mengatakan, semuanya bersepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa di negara republik ini memang demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan itu dan tidak menimbulkan kericuhan.
“Oleh karena itu kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi,” tegas KH. Makruf Amin.
Sementara terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak di sejumlah daerah, menurut KH. Makruf Amin, baik MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat dengan imbauan Presiden Jokowi, supaya dilakukan dengan damai, supaya dilakukan dengan tidak ada konflik, dan masing-masing calon itu supaya siap untuk menang maupun untuk kalah.
“Sehingga, apabila sudah (selesai Pilkada, red) tidak ada lagi konflik-konflik yang akan terjadi,” pungkas KH. Makruf Amin.
Mendampingi Ketua Umum MUI saat menyampaikan konperensi pers itu adalah Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber: [setkab]
Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum! = Dipostkan Oleh Posmetro Info - Pada November 01, 2016 at 04:42PM
0 Response to "Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum! | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.