BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Direktur Eksekutif SNH : Penguasa Sedang Mencoba Amankan Ahok
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Diduga ada intervensi dari penguasa untuk membebaskan jerat hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama pada saat pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengatakan, penguasa sedang mencoba mengarahkan agar status Ahok tidak meningkat menjadi tersangka. Padahal menurutnya berdasarkan pengalamannya sebagai advokat, polisi hanya membutuhkan bukti permulaan.
"Ketika peristiwa betul terjadi dan disokong dengan bukti permulaan, seharusnya polisi sudah dapat petunjuk untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka," kata Sylvi, Selasa (8/11).
Menurut Sylvi, bukti permulaan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 adalah dua alat bukti sebagaimana Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Bukti saksi dan surat sudah ada, ditambah lagi dengan keterangan ahli, itu sudah cukup," jelas Sylvi.
Hadirnya beberapa anggota DPR pada saat pemeriksaan Ahok di Bareskrim Mabes Polri pada Senin(7/11) lalu, semakin meyakinkan Sylvi adanya intervensi pihak berkepentingan atas kasus Ahok ini.
Sebagaimana diketahui, Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat serta tiga orang Fraksi PDIP yakni Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris hadir saat Ahok diperiksa.
Lebih lanjut Sylvi menjelaskan, bahwa keempat anggota DPR tersebut merupakan anggota Komisi III dimana salah satu mitranya adalah kepolisian.
"Patut dicurigai kehadiran mereka saat pemeriksaan Ahok," ujar advokat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Berdasarkan hukum acara sebagaimana KUHAP, tambah Sylvi, yang berhak mendampingi adalah orang yang diberikan surat kuasa dari terperiksa. (rmol)
Direktur Eksekutif SNH : Penguasa Sedang Mencoba Amankan Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Posmetro Info) - Pada November 11, 2016 at 10:22AM
0 Response to "Direktur Eksekutif SNH : Penguasa Sedang Mencoba Amankan Ahok | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.