BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Bareskrim Gelar Perkara Pidato Kontroversial Ahok Rabu, Catat Begini Alurnya
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POS-METRO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada Rabu 16 November. Ini teknisnya:
"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media. Rabu gelar di Bareskrim KKP langsung terbuka disaksikan oleh pihak pelapor dan saksi ahli yang dipanggil penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Jumat (11/11/2016).
Lalu, lanjut Boy, gelar perkara itu juga akan diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan dan mengundang pihak DPR RI. "Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan pada Kamis 17 November di Mabes Polri oleh Kabareskrim," ujar Boy.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto sebelumnya menyampaikan hingga Kamis (10/11) ini, sudah lebih dari 40 saksi dan ahli yang diminta keterangan serta pendapatnya. Khusus Kamis kemarin ini, Bareskrim memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus Ahok.
"2 Orang saksi dan 8 orang ahli. Yang hadir sampai sekarang ada lima termasuk Saudara Buni Yani. Nanti akan kami komunikasikan siapa siapa yang sudah hadir," imbuh Agus di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
Ahli yang dipanggil itu merupakan ahli agama dan ahli bahasa. Kedua ahli diminta pendapat soal ada tidaknya unsur penistaan agama terkait pembicaraan Ahok bersama warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Sementara itu, Ahok sudah dua kali diperiksa penyelidik Bareskrim. Ahok memberi penjelasan mengenai kegiatannya di Pulau Seribu termasuk kalimat soal Surat Al Maidah 51 yang dilaporkan ke polisi. Ahok bahkan ingin gelar perkara digelar terbuka.(dtk)
Bareskrim Gelar Perkara Pidato Kontroversial Ahok Rabu, Catat Begini Alurnya = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Posmetro Info) - Pada November 11, 2016 at 09:52AM
0 Response to "Bareskrim Gelar Perkara Pidato Kontroversial Ahok Rabu, Catat Begini Alurnya | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.