BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Dikawal 100, Ingat 481 Advokat Juga Siap Kawal Fatwa MUI
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POSMETRO INFO - Ratusan Advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI menggelar pertemuan di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin siang.
Koordinator Tim Advokasi Ahmad Yani menjelaskan, kegiatan tersebut untuk merumuskan pandangan dan sikap para advokat dalam mengawal fatwa MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al Maidah ayat 51.
"Kami para advokat siap mengawal pernyataan sikap MUI tertanggal 11 Oktober 2016, yang diperkuat dengan tausyiah kebangsaan MUI pada tanggal 9 November 2016 terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok," kata Ahmad di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2016).
Ahmad menuturkan, pemerintah dalam hal ini para penegak hukum bisa mempertimbangkan berdasarkan bukti yurisprudensi pada kasus sebelumnya. "Kami minta kepada Kapolri dan Jaksa agung agar tetap menghargai pandangan dan sikap keagamaan MUI sebagai wadah formal umat Islam untuk menjadikan satu-satunya rujukan agama Islam terkait kasus penistaan agama oleh Ahok," ujarnya.
"Sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, lanjut Ahmad, seperti, kasus Arswendo Atmowiloto, Ahmad Mosadeq, Lia Eden, kasus Rusgiani yang menistakan agama Hindu di Bali, kasus penodaan roti suci (Hostia) di NTT, kasus Mangapian Sibuea, pimpinan sekte Pondok Nabi Umat Kristen, Gafatar, yang pada pokoknya telah dilakukan penahanan terlebih dahulu," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, para advokat juga mengapresiasi atas aksi 4 November 2016. "Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada sebagian umat Islam dan beberapa elemen masyarakat yang turut ambil bagian dalam Aksi Damai 4 November 2016," ucapnya.[sindo]
Ahok Dikawal 100, Ingat 481 Advokat Juga Siap Kawal Fatwa MUI = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (yudi nugraha) - Pada November 14, 2016 at 07:24PM
0 Response to "Ahok Dikawal 100, Ingat 481 Advokat Juga Siap Kawal Fatwa MUI | Abdul Hamdi Mustafa Stop !"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.