BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ada 3 Kejanggalan Penetapan Tersangka Buni Yani.
Blog blog seperti
- Pos-metro.com
- portalpiyungan.com
- beritaislam24h.com
- mediankri.com
- islampos.com
- voa-islam.com
ini sudah keterlaluan.. Dengan hanya beralaskan media independen apa mereka akan lolos dari sanksi hukum.. Mari kita lihat saja. karena telah banyak sekali pasal UU ITE yang mereka langgar, dan yang paling aneh adalah mereka ini juga menuliskan perlindungan hukum di situs mereka padahal mereka sendiri melanggar hukum, Kami harapkan POLIsI CYBER DAPAT BERGERAK dan segera menyelesaikan kasus kasus ini, sehingga web web baru bertemakan serupa tidak akan tumbuh dengan cepat,
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
POSMETRO INFO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Merespons hal ini, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengatakan, ada tiga keanehan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.
Menurut Habiburokhman, pertama berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuk T Purnama (Ahok) yang dipanggil sebagai saksi, ditetapkan sebagai tersangka lalu pada kesempatan berbeda kembali dipanggil sebagai tersangka.
"Dalam kasus Buni Yani beliau langsung ditetapkan sebagai tersangka padahal semula dipanggil sebagai saksi," kata pria yang biasa disapa Habib ini, dalam siaran pers, Kamis (24/11/2016).
Kedua, diakui Habib, yang membuat orang marah adalah redaksi yang diucapkan Ahok. Para pelapor kasus Ahok sudah menegaskan bahwa mereka melapor setelah melihat video pidato Ahok versi utuh.
"Saksi yang hadir di Kepulauan Seribu pun mengatakan bahwa dia tersinggung dan sakit hati setelah mendengar pidato Ahok secara langsung," ungkapnya.
Ketiga sambung Habib, ahli forensik sudah menegaskan bahwa dari berbagai macam versi rekaman video yang menjadi bukti, baik versi pendek, versi panjang maupun versi pixel rendah secara garis besar tidak ditemui penyisipan maupun pemotongan.
"Sehingga tidak terbukti ada yang merekayasa rekaman video Ahok," tegas Habib. [sindo]
Ada 3 Kejanggalan Penetapan Tersangka Buni Yani. = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (yudi nugraha) - Pada November 24, 2016 at 08:46AM
0 Response to "Ada 3 Kejanggalan Penetapan Tersangka Buni Yani. | Abdul Hamdi Mustafa Stop ! infoposmetro.blogspot.com"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.