Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Yusril Bertekad Bebaskan Sri Bintang Cs dari Tuduhan Makar - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Yusril Bertekad Bebaskan Sri Bintang Cs dari Tuduhan Makar



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Yusril Bertekad Bebaskan Sri Bintang Cs dari Tuduhan Makar

Berita Islam 24H - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bertekad membebaskan Sri Bintang Pamungkas beserta sejumlah rekannya dari tuduhan berencana melakukan makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.

Sri Bintang, ditangkap polisi pada Jumat, 2 Desember 2016, sebelum Aksi Bela Islam III atau 'Aksi 212' dilangsungkan di Jakarta. Ia ditangkap bersama 10 orang lain. Pada Sabtu, 3 Desember 2016, delapan dari 10 orang itu dibebaskan. Sementara Sri Bintang, bersama dua orang lain, Jamran dan Rizal Kobar, hingga saat ini masih ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian RI di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kalau sekiranya beliau-beliau setuju, saya akan tangani semuanya (kasus yang dihadapi) mereka-mereka ini. Dan mudah-mudahan, Pak Sri Bintang, Pak Jamran serta Pak Rizal itu segera dapat dibebaskan dari tahanan," ujar Yusril di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 4 Desember 2016.

Yusril berpendapat, tindakan yang dilakukan Sri Bintang jauh dari definisi makar. Makar, ditentukan Pasal 87 dan 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dilakukan dengan sejumlah tahapan, termasuk pemufakatan, perencanaan dan pelaksanaan.

Menurut Yusril, tindakan Sri Bintang dan tokoh-tokoh lain yang kerap menyuarakan kritikan kepada pemerintah belum dapat dianggap makar. Sri Bintang diketahui mengirimkan surat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Tentara Nasional Indonesia yang meminta dikembalikannya konstitusi dasar, Undang-Undang Dasar 1945 ke versi aslinya, sebelum amandemen. Melalui surat, Sri juga meminta MPR menggelar sidang istimewa untuk mencabut mandat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Yusril mengatakan, tindakan yang dianggap makar, sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah yang penyampaiannya dijamin di Indonesia.

“Kalau ditanya pendapat saya apakah sudah memenuhi unsur makar atau tidak, kelihatannya sih sampai pelaksanaan makar masih jauh," ujar Yusril.

Lagipula, Yusril mengatakan, Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet telah menunjuk dia untuk menjadi kuasa hukum mereka berdua. Rachma maupun Ratna merupakan di antara dari sepuluh orang yang sempat ditangkap atas tuduhan hendak makar pada 2 Desember 2016.

Selain itu, Yusril mengatakan, Sri Bintang dan dua orang lain ditahan dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Yusril yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini yakin dengan pengalamannya di bidang hukum selama puluhan tahun, ia bisa membebaskan Sri Bintang dan dua orang lain dari jeratan undang-undang yang baru diperbaharui itu.

"Kami akan upayakan supaya mereka dibebaskan," ujar Yusril. [beritaislam24h.net / vnc]

Yusril Bertekad Bebaskan Sri Bintang Cs dari Tuduhan Makar = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada December 04, 2016 at 03:31PM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yusril Bertekad Bebaskan Sri Bintang Cs dari Tuduhan Makar - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd